Ketua Komisi V DPR Desak Operasi SAR Diperpanjang: Harapan Keluarga Korban Diutamakan!
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan bahwa operasi pencarian dan pertolongan korban banjir di Sumatra harus tetap menjadi prioritas utama meskipun masa tanggap darurat telah melewati batas tujuh hari.
Politikus PDI Perjuangan ini mendesak Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) memperpanjang operasi SAR selama masih memungkinkan, dengan jaminan dukungan pendanaan dari pemerintah.
“Yang pertama, kita minta pencarian dan pertolongan ini dimaksimalkan. Masa tanggap darurat tujuh hari kelihatannya sudah lewat, tapi kalau masih memungkinkan diperpanjang, kita minta diperpanjang,” ujar Lasarus usai Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BMKG dan Basarnas di Gedung Nusantara DPR, Senin (1/12/2025).
Dukungan Pendanaan dari Dana Darurat Negara
Lasarus menyatakan bahwa Komisi V siap memberikan dukungan penuh terhadap pembiayaan operasi Basarnas. Jika anggaran operasional tidak mencukupi, ia mendorong pemerintah menggunakan dana Bendahara Umum Negara melalui BA99 untuk memastikan kelangsungan operasi SAR.
“Kita minta pemerintah untuk men-support Basarnas melanjutkan operasinya sampai selesai. Karena harapan keluarga dan masyarakat, itu yang harus diutamakan,” tegasnya.
Menurut Lasarus, kebutuhan biaya operasi SAR sangat bergantung pada situasi lapangan dan tidak dapat diprediksi sebelumnya, sehingga negara wajib memastikan operasi berjalan tuntas.
Percepatan Rehabilitasi Infrastruktur
Selain aspek pencarian korban, Lasarus mengungkapkan bahwa Komisi V telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur yang rusak akibat banjir. Ia meminta Kementerian PU serta Kementerian Perumahan segera memanfaatkan dana tanggap darurat masing-masing.
“Saya bilang ke Pak Menteri, silakan jalan dulu. Nanti persetujuan kita belakangan. Yang penting penanganan di lapangan bisa dipercepat selama anggarannya digunakan secara akuntabel, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas politisi asal Nusa Tenggara Timur ini.
Tahapan Penanganan Bencana yang Terstruktur
Lasarus mengingatkan pentingnya tahapan berurutan dalam penanganan bencana. Tahap pertama tetap pencarian dan pertolongan oleh Basarnas, dilanjutkan penanganan oleh BNPB, dan kemudian rehabilitasi serta rekonstruksi oleh Kementerian PU.
Mengenai pemanfaatan dana BA99, Lasarus menyebut hal itu berada di ranah Kementerian Keuangan. Namun ia mendorong agar dana tersebut segera digunakan maksimal untuk penyelesaian bencana.
“Seperti yang saya bilang tadi, ada dana tanggap darurat di sana. Silakan digunakan secepatnya supaya infrastruktur, jalan, jembatan yang rusak ini segera bisa diperbaiki,” pungkasnya.![]()
Olahraga | 5 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Peristiwa | 15 jam yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
