Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Kesejahteraan Hakim Memprihatinkan! DPR Segera Gelar RDPU

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 07 Oktober 2024 | 04:44 WIB
Anggota DPR RI Habiburokhman. [Foto: Repro]
Anggota DPR RI Habiburokhman. [Foto: Repro]

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Nasib para hakim di Indonesia diungkap Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman. Ia menyebut nasib hakim sungguh memprihatinkan. Saat melakukan kunjungan ke daerah, dirinya kerap menemui hakim yang tinggal rumah kos.


"Saya setiap kali kunker ke daerah-daerah terenyuh melihat hakim itu, mereka banyak yang tinggal di rumah-rumah kos. Saya prihatin, bahkan ada beberapa yang meninggal dunia, karena kesehatannya tidak terjaga di rumah-rumah kos tersebut, jauh dari keluarga, istri, mau pulang ke rumah secara rutin karena penempatannya di luar kota jauh dari kediamannya kan tidak terawat," ujar Habiburokhman kepada wartawan di Jakarta, dikutip Senin (7/10).


Mantan Wakil Ketua Komisi III ini pun menyatakan, nasib hakim memang sangat memprihatinkan. Karena itu, ia memastikan pihaknya berkomitmen untuk mensejahterakan hakim.


"Kan ini agak mengerikan juga ya para nasib, para penegak keadilan ini. Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan, hakim itu juga kan di visi misinya Prabowo kami akan mengundang mereka untuk sama-sama mencari solusi," jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.


Untuk itu, pada Senin (7/10/) atau Selasa (8/10), pihaknya berencana melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) untuk membahas terkait tuntutan peningkatan gaji hakim yang selama 12 tahun belum mengalami kenaikan.


Hal ini dampak dari adanya rencana aksi cuti bersama ribuan hakim yang akan digelar pada 7-11 Oktober 2024 mendatang.


"Saya sudah diperintah oleh Wakil Ketua DPR terpilih saat ini, Dasco Ahmad untuk berkomunikasi dengan Solidaritas Hakim Indonesia yang menuntut peningkatan kesejahteraan pada tanggal 7 dan 8, kami akan menggelar pertemuan audiensi RDPU dengan para hakim yang menuntut kesejahteraan tersebut," katanya.


Adapun, Solidaritas Hakim Indonesia menuntut agar Presiden Republik Indonesia segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung, untuk menyesuaikan gaji dan tunjangan hakim sesuai dengan standar hidup layak dan besarnya tanggung jawab profesi hakim.


Serta, mendesak Pemerintah untuk menyusun peraturan perlindungan jaminan keamanan bagi hakim, mengingat banyaknya insiden kekerasan yang menimpa hakim di berbagai wilayah pengadilanrajamedia

Komentar: