Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Kemenkop Dapat Tambahan Anggaran Rp 10 T, Disalurkan Lewat LPDB!

Laporan: Firman
Minggu, 05 Januari 2025 | 20:57 WIB
Menteri Koperasi Budi Arie. [Foto: Repro/RMN]
Menteri Koperasi Budi Arie. [Foto: Repro/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Jakarta -  Kementerian Koperasi (Kemenkop) pada tahun 2025 mendapat anggaran Rp 10 triliun   yang akan disalurkan kepada Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB).


Keputusan resmi penambahan anggaran diambil dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto, yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat 3 Januari 2025.


Menteri Koperasi Budi Arie menyatakan bahwa nantinya, anggaran sebesar Rp 10 triliun tersebut akan disalurkan kepada Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB)


"Jumlah Rp 10 triliun itu untuk Lembaga Pengelola Dana Bergulir, yang saat ini jumlahnya sekitar Rp6,8 triliun," ujar Menkop Budi Arie dalam keterangan tertulis resminya pada Sabtu 4 Januari 2025.


Nantinya, dana tersebut juga akan dipakai untuk menjadi penggerak dalam sektor riil, terutama pada sektor koperasi dan permodalan.  


Dikatakan, Menkop Budi, pihak Kemenkop sendiri juga sudah berkoordinasi dengan Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo, untuk pengalokasian dana ini.


"Tambahan anggaran akan dialokasikan secara bergulir," ucapnya.


Menkop Budi juga turut menyampaikan bantahannya akan dugaan bahwa dana tambahan ini nantinya bukan untuk digunakan dalam mendukung jalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG).


"Ini untuk menggerakkan sektor riil, bukan untuk program MBG, buat semua," tegas Menkop Budi.


Selain itu, Menkop Budi Arie juga mengatakan bahwa angka Rp 10 triliun tersebut bukan angka yang kecil, sehingga tanggung jawab besar. Untuk itu, ia meminta harus ada pengawasan.


"Kemenkop harus bisa adaptif dan dinamis untuk menjawab kebutuhan koperasi modern,"  demikian tutup Budi Arie.rajamedia

Komentar: