Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

BKSAP Kutuk Penyerbuan Al-Aqsa oleh Israel, PBB dan OKI Jangan Diam!

Laporan: Firman
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:27 WIB
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat - Humas DPR -
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, melontarkan kecaman keras atas masuknya ribuan pemukim Israel ke kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang berlangsung di bawah pengawalan aparat keamanan Israel.
 

Menurutnya, aksi tersebut bukan sekadar pelanggaran terhadap kawasan suci umat Islam, tetapi juga merupakan provokasi serius yang berpotensi memperbesar konflik di Timur Tengah.
 

"BKSAP DPR RI mengutuk keras penyerbuan kompleks Masjid Al-Aqsa oleh ribuan pemukim Israel. Tindakan ini melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia dan berpotensi menjadi pemantik krisis yang lebih luas," tegas Syahrul dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).
 

Langgar Status Quo Al-Aqsa
 

Syahrul menilai masuknya ribuan pemukim yang disertai pelaksanaan ritual keagamaan telah melanggar status quo historis yang selama puluhan tahun menjadi dasar pengelolaan kawasan suci Al-Aqsa.
 

Menurutnya, perubahan sepihak terhadap pengaturan tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan dapat memicu konflik antarumat beragama.
 

"Status quo itu dibuat untuk menjaga kesucian Al-Aqsa sekaligus mencegah benturan antarumat beragama. Pelanggaran terhadapnya tidak boleh dianggap sepele," ujarnya.
 

Yerusalem Timur Masih Wilayah Pendudukan
 

Politikus PKS itu juga mengingatkan bahwa Yerusalem Timur masih berstatus sebagai wilayah pendudukan berdasarkan berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
 

Karena itu, setiap upaya mengubah status wilayah tersebut secara sepihak dinilai melanggar hukum humaniter internasional.
 

Syahrul juga menyoroti pembatasan akses bagi jamaah Muslim selama penyerbuan berlangsung. Menurutnya, tindakan itu merupakan pelanggaran terhadap hak kebebasan beragama dan beribadah yang dijamin dalam berbagai instrumen hak asasi manusia internasional.
 

Desak PBB dan OKI Bertindak
 

BKSAP DPR mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) agar tidak tinggal diam menghadapi pelanggaran yang terus berulang di Al-Aqsa.
 

Syahrul meminta komunitas internasional segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan provokasi, melindungi tempat-tempat suci, serta menjamin hak-hak rakyat Palestina.
 

"Dunia tidak boleh diam ketika kesucian tempat ibadah dilanggar dan ketika upaya mengubah status wilayah pendudukan dilakukan secara sepihak," tegasnya.
 

Indonesia Tetap Bersama Palestina
 

Syahrul menegaskan Indonesia akan terus konsisten memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui jalur diplomasi parlemen, termasuk di forum Inter-Parliamentary Union (IPU).
 

Ia juga mengingatkan bahwa Masjid Al-Aqsa merupakan warisan peradaban dunia yang harus dijaga bersama.
 

"Jangan sampai provokasi di Al-Aqsa menjadi percikan yang memperbesar konflik di Timur Tengah yang saat ini sudah berada dalam situasi sangat rentan," pungkasnya.
 

RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: