Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Kemenag Akan Gelar Pengukuran Sejuta Arah Kiblat, Catat Waktunya Disini

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 17 Mei 2024 | 07:17 WIB
Hari Sejuta Arah Kiblat. (Foto: Ig @harisejutakiblat)
Hari Sejuta Arah Kiblat. (Foto: Ig @harisejutakiblat)

RAJAMEDIA.CO - Kemenag, Jakarta - Kementerian Agama akan menggelar pengukuran arah kiblat pada 27 Mei 2024. Kegiatan itu digelar dengan memanfaatkan peristiwa "rahshdul qiblah" atau momentum saat matahari melintas tepat di atas Kakbah, sehingga bayang-bayang benda akan lurus ke arah kiblat.

Giat ini digelar dengan tajuk “Hari Sejuta Kiblat”. Sebab, prosesnya akan melibatkan lebih dari satu juta masyarakat untuk mengukur arah kiblat secara serentak dalam satu hari di seluruh wilayah di Indonesia.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib mengatakan, kegiatan pengukuran arah kiblatuntuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang arah kiblat dan cara menentukannya.

"Kegiatan ini juga bertujuan untuk menguatkan ikatan dan rasa kebersamaan umat Islam di seluruh Indonesia melalui fokus yang sama terhadap arah kiblat. Kemudian menjadi refleksi dalam kehidupan spiritual sehari-hari,” ujar Adib dikutip Kantor Berita Raja Media Network (RMN) dari laman Kemenag, Jumat (17/5).

Pengukuran arah kiblat ini, kata Adib juga akan didaftarkan ke Museum Rekor Indonesia (MURI).

"Masyarakat umum dapat berpartisipasi dalam acara ini. Selain itu, kelompok masyarakat sasaran yang akan dilibatkan di antaranya Penyuluh Agama Islam, Pondok Pesantren dan Majelis Taklim, Ormas Islam, Kampus/Universitas, dan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM)," jelas Adib.

"Semoga peringatan Hari Sejuta Kiblat menjadi sarana untuk memupuk keimanan, memperkokoh persatuan, dan mempertebal kecintaan kita kepada Allah SWT,” pungkas Adib.

Berikut ketentuan mengikuti Hari Sejuta Kiblat:

1. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi menginstruksikan kepada Kepala Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk berpartisipasi dalam kegiatan Hari Sejuta Kiblat, kemudian mendaftarkan melalui link yang disediakan (s.id/harisejutakiblat)

2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menginstruksikan kepada Kepala KUA untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

3. Kepala KUA menginstruksikan kepada penyuluh agama Islam untuk menjalankan beberapa hal berikut;

- Masing-masing Penyuluh Agama Islam mengajak minimal 25 orang untuk mendaftarkan diri melalui link berikut (s.id/harisejutakiblat);
- Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang peristiwa istiwa a’zam (rashdul kiblat) yang terjadi pada 27 Mei 2024 pukul 16:18 WIB/17:18 WITA;
-  Melaporkan kegiatan tersebut kepada Kepala KUA dalam bentuk tertulis, yang kemudian diserahkan kepada Kepala Kemenag Kabupaten/Kota.

4. Info lebih lanjut dan perkembangan tentang pelaksanaan Hari Sejuta Kiblat disampaikan di media sosial instagram Bimas Islam (@bimasislam) dan instagram @harisejutakiblatrajamedia

Komentar: