Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Ketua DKPP Belum Terima Aduan Komisioner KPU Sewa Jet Pribadi dan Dugem

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 16 Mei 2024 | 20:34 WIB
Ketua Dewan  Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito. (Foto: Dok. DKPP))
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito. (Foto: Dok. DKPP))

RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Ketua Dewan  Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito tidak dapat menilai ada tidaknya pelanggaran etik terkait kabar adanya penyelenggara pemilu yang menyewa jet pribadi dan pergi dugem.

Alasannya sederhana, DKPP belum menerima aduan perkara tersebut.

"Masalah ini belum diadukan ke DKPP, saya tidak bisa menilai ini pelanggaran etik atau tidak," katanya, Kamis (16/5).

Tudingan penyelenggara pemilu yang menyewa jet pribadi dan dugem datang dari anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Riswan Tony dalam rapat evaluasi Pemilu 2024 bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, pada Rabu (15/5).

Menurutnya, pejabat KPU gemar berfoya-foya layaknya tokoh fiksi Don Juan.

Riswan turut mempertanyakan efektivitas KPU setelah rampung menggelar Pemilu dan Pilkada 2024.

"Bukan apa-apa. Kaget ini, punya uang Rp56 triliun kaget. Akibatnya, ada yang kayak Don Juan, nyewa private jet, belum lagi dugemnya. Bukan kita enggak dengar, itu pasti DKPP tahu, enggak mungkin enggak tahu. Belum lagi wanitanya," kata Riswan.

Menurut Heddy, DKPP baru dapat menentukan ada tidaknya pelanggaran kode etik pelanggaran pemilu terkait tudingan Riswan tersebut jika ada aduan yang masuk ke pihaknya.

Sebelumnya, pada Selasa (14/5), DKPP menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota KPU RI lainnya.

Sanksi itu terkait ketidak-profesionalitasan komisioner KPU RI dalam menangani peretasan data pemilih tetap (DPT) yang dilakukan oleh akun anonim Jimbo pada November 2023.

Saat dikonfirmasi, Hasyim mengatakan tidak pantas mengomentari putusan DKPP, mengingat pihaknya duduk sebagai teradu.

Namun, Hasyim menegaskan ia dan jajaran komisioner KPU RI lainnya menerima sanksi dari DKPP tersebut.rajamedia

Komentar: