Kasus Pandji Disorot DPR, Charles Honoris: Ini Alarm Demokrasi!
RAJAMEDIA.CO – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris, angkat bicara menyikapi pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy berjudul Mens Rea.
Bagi Charles, perkara ini jauh melampaui soal siapa yang merasa tersinggung—ini menyangkut masa depan kebebasan berekspresi dan kualitas demokrasi Indonesia.
Bukan Soal Tersinggung, Tapi Ruang Kritik
Charles menegaskan, kriminalisasi terhadap ekspresi kritik, termasuk lewat komedi, merupakan ancaman serius bagi ruang publik.
“Kasus Pandji bukan soal siapa yang tersinggung. Ini soal apakah suara kritis masih punya tempat dalam demokrasi kita,” tulis Charles dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (10/1/2026).
Ia mengingatkan, ketika komedi mulai dipersoalkan secara hukum, maka kritik publik akan semakin teredam.
“Ketika komedi bisa dipersoalkan, maka kritik akan makin sunyi. Dan ruang publik perlahan berubah menjadi ruang tunduk,” lanjutnya.
Kritik Politik Tak Boleh Dipidana
Menurut Charles, materi Mens Rea memang menyentil kondisi politik terkini. Namun rasa tidak nyaman terhadap kritik, kata dia, tidak boleh dijadikan dasar untuk memidanakan seseorang.
“Jika rasa tidak nyaman dijadikan alasan untuk mempidanakan kritik, maka yang terancam bukan satu orang, tapi ruang berpikir kita bersama,” tegasnya.
Ia menekankan, pembelaan terhadap Pandji bukan persoalan personal, melainkan prinsip demokrasi.
“Kita tidak sedang membela satu orang. Kita sedang membela hak publik untuk berpikir dan bersuara,” ungkap Charles.
Demokrasi Tak Tumbuh dari Ketakutan
Charles juga mengingatkan dampak jangka panjang jika praktik pelaporan semacam ini terus dibiarkan. Menurutnya, masyarakat akan semakin takut untuk menyampaikan pendapat.
“Demokrasi tidak tumbuh dari ketakutan. Ia tumbuh dari keberanian untuk berbeda pendapat dan kesediaan untuk mendengar,” ujarnya.
Ia pun melontarkan peringatan keras soal preseden berbahaya yang bisa muncul.
“Hari ini komedian, besok bisa aktivis, jurnalis, dosen, atau kamu,” pungkasnya.![]()
Nasional 6 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Kesehatan | 3 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Gaya Hidup | 2 hari yang lalu
