Kasus Gagal Ginjal Akut Meningkat, IDAI Ingatkan Nakes Setop Beri Resep Obat Sirup
Raja Media (RM), Kesehatan - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) kembali mengimbau kepada tenaga kesehatan (Nakes) untuk menyetop sementara pemberian resep obat sirup.
Hal itu terkait laporan kasus gagal ginjal akut progresif atipikal yang diderita anak-anak semakin meningkat di sejumlah daerah.
Resep obat sirup yang dimaksud yakni diduga terkontaminasi etilen glikol (EG) atau dietilen glikol (DEG).
Penghentian sementara beri resep obat sirup yang diduga terkontaminasi EG atau DEG tersebut untuk menekan meningkatnya kasus gagal ginjal akut dialami anak-anak.
Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia Piprim Basarah Yanuarso mengingatkan kepada Nakes apabila masyarakat memerlukan obat, resep dapat dengan pengganti yang tidak masuk dalam daftar dugaan obat terkontaminasi atau dengan jenis lain.
Obat pengganti tersebut dapat berupa suppositoria (obat yang dimasukkan ke dalam anus) atau bisa juga menggantinya dengan obat puyer dalam bentuk tunggal (monoterapi).
"Peresepan obat puyer tunggal hanya boleh dilakukan oleh dokter dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan, pembuatan, dan tata cara pemberian," ujar Piprim seperti dilansir dari laman Disway.
Sedangkan bagi obat yang tidak ada pengganti seperti epilepsi, bisa diberikan dengan terleboh dahulu konsultasi dokter.
IDAI juga mengimbau Nakes untuk melakukan pemantauan secara ketat terhadap tanda awal gangguan ginjal akut progresif atipikal, baik pasien terhadap pasien rawat inap atau dirawat jalan.
Sejak akhir Agustus 2022 lalu, Kementerian Kesehatan dan IDAI telah menerima laporan peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal yang menyerang anak-anak di bawah usia lima tahun.
Hingga 18 Oktober 2022, pemerintah mencatat berdasarkan jumlah kasus yang dilaporkan ada sebanyak 206 anak dari 20 provinsi dengan angka kematian.
Penelitian Kemenkes
Kemenkes telah mengungkap penelitiannya terkait zat yang ada di obat sirup. Menurut Kemenkes ada tiga zat kimia berbahaya dari obat bentukan cair atau sirup.
Adapun zat kimia ini terungkap usai pasien balita yang terkena AKI (acute kidney Injury) atau gagal ginjal diteliti.
"Kemenkes sudah meneliti bahwa pasien balita yang terkena AKI (acute kidney Injury) terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya (ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE)," jelas Budi Gunadi Sadikin.
"Ketiga zat kimia ini merupakan impurities dari zat kimia 'tidak berbahaya', polyethylene glycol, yang sering dipakai sebagai solubility enhancer di banyak obat-obatan jenis syrup," sambungnya.
Kemenkes KINI mengambil langkah konservatif dengan melarang penggunaan obat-obatan sirup untuk sementara waktu.
Hal ini dilakukan sambil menunggu hasil penelitian final Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Sambil menunggu otoritas obat atau BPOM memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka. Kemenkes mengambil posisi Konservatif dengan sementara melarang penggunaan obatan syrup," urai Menkes.
"Ini mengingat balita yang teridentifikasi AKI sudah mencapai 70-an per bulan, dengan fatality/kematian rate mendekat 50 persen," tandasnya.
Terkait dengan peredar obat di Indonesia, pihak BPOM mengungkapkan dalam keterangannya bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan dengan ketat dan aturan yang berlaku.
BPOM juga telah menetapkan persyaratan bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan EG dan DEG.
Meskipun zat EG dan DEG tersebut dapat ditemukan sebagai dampak dari penggunaan gliserin atau propilen glikol sebagai zat pelarut tambahan.
Untuk itu BPOM sendiri juga telah menetapkan batas maksimal EG dan DEG pada kedua bahan tambahan tersebut sesuai standar internasional.
Sedangkan terkait dengan gagal ginjal akut, BPOM mengungkapkan tidak ada kaitannya dengan penarikan obat yang dilakukan oleh India.
Diketahui, kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang terdapat di obat sirup menghebohkan masyarakat tanah air.
Informasi ini sebelumnya beredar berdasarkan penemuan dari dampak yang ditimbulkan oleh EG dan DEG dalam obat batuk yang beredar di Gambia beberapa waktu lalu.
Dalam penemuan yang dilakukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di mana obat batuk sirup yang mengandung EG dan DEG ada kaitannya dengan kematian puluhan anak di Gambia.
Adapun daftar obat yang merenggut puluhan nyawa anak di Gambia tersebut antara lain Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.
Adapun empat obat sirup yang telah merenggut 66 nyawa anak di Gambia, Afrika Barat tersebut di produksi oleh Maiden Pharmaceuticals, India.
Info Haji 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu