Judi online di Komdigi, Aset Pegawai Kementerian Bakal Diusut Tuntas Polisi
RAJAMEDIA.CO - Hukrim, Jakarta - Aset dan aliran dana seluruh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam kasus judi online yang diungkap di Bekasi akan diusut tuntas Polda Metro Jaya.
Hal itu seperti disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Minggu (3/11).
"Kita akan melakukan tracing aset-aset seluruh para pelaku (Komdigi) hasil dari kejahatan judi online," kata
Dikatakan Wira, pelacakan aset dilakukan sebagai bagian pengembangan kasus judi online tersebut. Mengingat banyaknya oknum pegawai dan staf Komdigi yang ditangkap terkait bisnis haram tersebut.
"Penyitaan aset-aset para pelaku sebagai bagian pengembangan judi online," ungkapnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya menggerebek bangunan yang diduga menjadi kantor satelit praktik judi online yang terletak di kawasan Grand Galaxy Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat 1 November 2024.
Dalam kasus ini, total 14 orang ditangkap, yang terlibat kasus judi online tersebut. Beberapa di antaranya adalah oknum pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Para pelaku mengaku telah membina 1.000 situs judi online dengan imbalan 8,5 juta persitus.
Nasional | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu