Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Judi online di Komdigi, Aset Pegawai Kementerian Bakal Diusut Tuntas Polisi

Laporan: Firman
Senin, 04 November 2024 | 04:11 WIB
Tersangka judi online di Komdigi yang berhasil diamankan Polda Metro Jaya. [Foto: Dok Polda Metro Jaya/RMN]
Tersangka judi online di Komdigi yang berhasil diamankan Polda Metro Jaya. [Foto: Dok Polda Metro Jaya/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Hukrim, Jakarta - Aset dan aliran dana seluruh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam kasus judi online yang diungkap di Bekasi akan diusut tuntas Polda Metro Jaya.


Hal itu seperti disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Minggu (3/11).


"Kita akan melakukan tracing aset-aset seluruh para pelaku (Komdigi) hasil dari kejahatan judi online," kata


Dikatakan Wira, pelacakan aset dilakukan sebagai bagian pengembangan kasus judi online tersebut. Mengingat banyaknya oknum pegawai dan staf Komdigi yang ditangkap terkait bisnis haram tersebut.


"Penyitaan aset-aset para pelaku sebagai bagian pengembangan judi online," ungkapnya.


Diketahui, Polda Metro Jaya menggerebek bangunan yang diduga menjadi kantor satelit praktik judi online yang terletak di kawasan Grand Galaxy Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat 1 November 2024.


Dalam kasus ini, total 14 orang ditangkap, yang terlibat kasus judi online tersebut. Beberapa di antaranya adalah oknum pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.


Para pelaku mengaku telah membina 1.000 situs judi online dengan imbalan 8,5 juta persitus.rajamedia

Komentar: