Jemaah Diimbau Lempar Jumrah Waktu Sore atau Malam untuk Hindari Sengatan Cuaca Panas
RAJAMEDIA.CO - Info Haji - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jemaah haji agar mematuhi jadwal atau waktu dan jalur melempar jumrah yang telah ditetapkan dan yang telah diberikan sesuai kloternya masing-masing.
Diketahui saat ini seluruh jemaah haji Indonesia berada di Mina untuk menjalani rangkaian haji yaitu melempar jumrah, Ula, Wustha, dan Kubra.
“Diimbau jemaah tidak melempar jumrah setelah matahari tergelincir (ba’da zawal) karena alasan keselamatan dan menghindari risiko cuaca panas dan bahaya kepadatan jemaah. Pilih waktu sore atau malam hari, agar terhindar dari sengatan cuaca panas,” terang Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (29/6).
Dijelaskan Fauzin, jemaah lansia, sakit, lemah, udzur, pengguna kursi roda, lebih baik mewakilkan lempar jumrahnya kepada jemaah lain atau petugas.
Menurutya hukum mewakilkan lempar jumrah adalah boleh dan status hukumnya sah serta tidak dikenakan dam.
“Orang yang mewakili lempar jumrah boleh yang sudah berhaji atau pun yang belum berhaji. Jemaah atau petugas boleh melaksanakan badal lempar jumrah untuk satu orang atau lebih hingga tak terbatas,” kata Fauzin.
“Boleh mengakhirkan lempar jumrah hari tasyrik pada hari terakhir tanggal 12 Zulhijah (bagi jemaah nafar awal) atau tanggal 13 Dzulhijah (bagi jemaah nafar tsani),” sambungnya.
Menurut Fauzin, pemerintah berharap agar jemaah lebih bijak dan lebih mengutamakan keselamatan serta kesehatan masing-masing, sehingga pelaksanaan lontar jumrah sebagai bagian wajib haji dapat terlaksana dengan aman dan tertib.
Kemenag, kata Fauzin, mengingatkan pada saat menuju dan saat di tempat melempar jumrah, jemaah agar tetap berkelompok dan jangan memisahkan diri.
“Jangan sungkan untuk meminta bantuan petugas yang berada di setiap titik di jalur menuju jamarat bila menemui hambatan dan kesulitan. Membekali diri dengan air putih untuk menjaga kebugaran tubuh dan mencegah dehidrasi,” pungkasnya.
Nasional | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu