BPIH Haji 2027 Disepakati Rp98,46 Juta, Jamaah Cukup Siapkan Rp23,24 Juta
RAJAMEDIA.CO – Jakarta – Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp98.466.351,35 per jamaah. Setelah mendapat subsidi pemerintah, calon jamaah haji diperkirakan hanya perlu menyiapkan biaya pelunasan sekitar Rp23.248.825 per orang.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemerintah memberikan subsidi sekitar Rp3 juta per jamaah untuk menekan beban biaya haji yang harus dibayarkan calon jamaah.
Dasco menyampaikan hal tersebut setelah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait skema pembiayaan haji 2027 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Presiden Berikan Subsidi Rp3 Juta per Jamaah
Dasco menjelaskan, sebelumnya komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi tanggungan jamaah mencapai sekitar Rp26.248.825 per orang.
Namun, pemerintah memberikan subsidi sekitar Rp3 juta sehingga beban pelunasan jamaah turun menjadi sekitar Rp23.248.825.
“Saya barusan komunikasi dengan pihak pemerintah, dalam hal ini Presiden Prabowo. Komponen BPIH di dalam negeri per orang rata-rata Rp5.643.952 akan disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp3 juta,” kata Dasco.
Dengan subsidi tersebut, komponen BPIH di dalam negeri yang menjadi beban jamaah turun menjadi sekitar Rp2.643.945,28 per orang.
Total BPIH Capai Rp98,46 Juta
Kesepakatan pemerintah dan Komisi VIII DPR RI menetapkan rata-rata BPIH 2027 sebesar Rp98.466.351,35 per jamaah.
Dari total tersebut, komponen BPIH yang menjadi tanggungan jamaah sebesar Rp54.648.825. Sementara Rp43.817.526,35 bersumber dari Nilai Manfaat.
Skema tersebut menjadi dasar perhitungan biaya yang harus dipenuhi jamaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.
Setoran Awal dan Nilai Manfaat Diperhitungkan
Perhitungan pelunasan juga memperhitungkan setoran awal yang telah dibayarkan jamaah sebesar Rp25 juta.
Selain itu, jamaah memiliki Nilai Manfaat rata-rata sekitar Rp3,4 juta yang tersimpan dalam rekening virtual masing-masing jamaah.
Dengan memperhitungkan setoran awal dan Nilai Manfaat tersebut, kebutuhan dana pelunasan yang harus disiapkan jamaah menjadi sekitar Rp23,24 juta setelah adanya subsidi pemerintah.
Kuota Indonesia 221 Ribu Jamaah
Untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M, Indonesia memperoleh kuota sebanyak 221.000 jamaah.
Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
Jumlah kuota tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menyusun kebutuhan pembiayaan dan penyelenggaraan layanan haji tahun 2027.
RAJAMEDIA.CO – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Olahraga | 2 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Peristiwa | 2 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Daerah | 3 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Peristiwa | 6 hari yang lalu