Lindungi Jemaah, Kemenhaj DIY dan Pemda DIY Teken MoU Strategis
RAJAMEDIA.CO — Yogyakarta — Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Pemerintah Daerah DIY resmi menjalin kerja sama strategis untuk meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah haji dan umrah.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di DIY, Jumat (23/10/2026). Kesepakatan ditandatangani Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mewakili Pemda DIY dan Plt. Kepala Kanwil Kemenhaj DIY Silvia Rosetti.
Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah agar semakin transparan, akuntabel, terintegrasi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Perkuat Pelayanan dan Perlindungan Jemaah
Ruang lingkup kerja sama mencakup pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah, termasuk pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah di DIY.

Kedua pihak juga sepakat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, serta melakukan pertukaran data dan informasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sinergi tersebut diharapkan memperkuat koordinasi antarlembaga sehingga pelayanan kepada calon jemaah maupun jemaah haji dan umrah dapat berjalan lebih efektif.
Silvia Rosetti Tekankan Pentingnya Kolaborasi
Plt. Kepala Kanwil Kemenhaj DIY Silvia Rosetti menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk merespons kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang terus berkembang.
Dalam pemberitaan media lain mengenai penguatan pelayanan haji di DIY, Silvia juga menyoroti komitmen menghadirkan layanan yang lebih mudah dan nyaman bagi jemaah. Saat pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kabupaten Sleman dimulai pada September 2026, ia menyampaikan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan yang lebih ramah, humanis, dan inklusif.
Pendekatan kolaboratif tersebut sejalan dengan kerja sama terbaru bersama Pemda DIY, terutama dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memastikan perlindungan jemaah menjadi perhatian bersama.
Pemda DIY Dorong Tata Kelola Terintegrasi
Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menyampaikan bahwa sinergi tersebut menjadi landasan penting untuk memberikan kepastian pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat DIY yang melaksanakan ibadah haji dan umrah.
Melalui kesepakatan ini, koordinasi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenhaj DIY diharapkan semakin optimal, mulai dari pembinaan jemaah hingga pemanfaatan data dan informasi untuk mendukung penyelenggaraan ibadah.
Penguatan koordinasi juga dinilai penting agar pelayanan dapat menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
MoU Berlaku Lima Tahun
Nota kesepahaman tersebut berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan. Untuk memastikan kesepakatan tidak berhenti pada dokumen formal, kedua pihak akan menyusun rencana kerja atau perjanjian teknis paling lambat enam bulan setelah MoU ditandatangani.
Evaluasi pelaksanaan kerja sama juga akan dilakukan sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun untuk mengukur efektivitas program dan memastikan tujuan bersama tercapai.
Melalui kerja sama ini, Kanwil Kemenhaj DIY dan Pemda DIY diharapkan mampu membangun penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang semakin berkualitas, terkoordinasi, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Nasional | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu