Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Prabowo Instruksikan Penanganan Karhutla secara Masif, 98 Kasus Korporasi Jadi Perhatian

Laporan: Firman
Senin, 19 Oktober 2026 | 20:23 WIB
Presiden Prabowo Subianto instruksikan penanganan Karhutla secara massif - RMN -
Presiden Prabowo Subianto instruksikan penanganan Karhutla secara massif - RMN -

RAJAMEDIA.CO – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara masif, terukur, dan terpadu. Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).
 

Selain memperkuat operasi pemadaman di lapangan, Presiden meminta pengerahan berbagai unsur untuk mempercepat penanganan karhutla. Prabowo juga menaruh perhatian terhadap penegakan hukum atas 98 kasus korporasi yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.
 

Pernyataan tersebut disampaikan melalui unggahan akun Sekretariat Kabinet (Setkab) RI.
 

Prabowo Minta Operasi Penanganan Karhutla Diperkuat
 

Presiden meminta penguatan operasi udara melalui pengerahan pesawat Hercules untuk mendukung upaya penyemaian dry ice dalam rangka penanganan karhutla.
 

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi penanganan yang harus dilakukan secara terkoordinasi, dengan mengoptimalkan berbagai sumber daya yang tersedia.
 

Prabowo juga menginstruksikan pelibatan TNI-Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dinas terkait, serta masyarakat dalam operasi terpadu.
 

Seluruh unsur diminta segera bergerak melakukan penanganan tanpa harus menunggu turunnya hujan.
 

Instruksi ini menegaskan pentingnya langkah cepat dan terukur untuk mengendalikan kebakaran serta mencegah meluasnya dampak karhutla di berbagai wilayah.
 

Data 98 Kasus Korporasi Diminta Segera Disiapkan
 

Selain penanganan teknis di lapangan, Presiden Prabowo meminta data mengenai 98 kasus korporasi yang diduga terlibat karhutla segera disiapkan.
 

Data tersebut diperlukan agar proses penegakan hukum dapat ditindaklanjuti dalam waktu dekat. Pemerintah ingin memastikan penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga pada pertanggungjawaban pihak-pihak yang terbukti terlibat.
 

Permintaan tersebut sejalan dengan langkah Bareskrim Polri yang telah meningkatkan 98 laporan terkait korporasi ke tahap penyidikan.
 

Penyidik kini mendalami dugaan keterlibatan korporasi, mengumpulkan alat bukti, serta menelusuri pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
 

Bareskrim Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Asing
 

Dalam proses penyidikan, Polri juga mendalami indikasi keterlibatan pihak asing dalam sejumlah kasus karhutla.
 

Penyidik menelusuri keterkaitan perusahaan dengan unsur luar negeri serta mengumpulkan bukti untuk mengungkap peran masing-masing pihak.
 

Penegakan hukum tidak hanya berpotensi menyasar korporasi sebagai badan usaha. Pemilik perusahaan hingga pemegang saham juga dapat dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan bukti yang menunjukkan keterlibatan mereka sesuai ketentuan hukum.
 

Meski demikian, penetapan tersangka harus didasarkan pada alat bukti yang sah. Identitas pihak yang terlibat dan tingkat pertanggungjawaban masing-masing masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan.
 

Penanganan Cepat dan Penegakan Hukum Berjalan Bersamaan
 

Instruksi Presiden Prabowo menunjukkan bahwa penanganan karhutla perlu dilakukan melalui dua jalur yang berjalan beriringan, yakni pengendalian kebakaran di lapangan dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.
 

Penguatan operasi udara, koordinasi antarlembaga, serta keterlibatan masyarakat diharapkan mempercepat pengendalian kebakaran.
 

Di sisi lain, penyidikan terhadap 98 kasus korporasi menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa pelanggaran hukum terkait karhutla ditangani secara serius.
 

Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat bekerja secara terukur, transparan, dan berdasarkan bukti agar upaya perlindungan lingkungan berjalan seiring dengan kepastian hukum.
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: