Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Jawab Pemberitaan Jemaah Haji Tertunda, Ini Penjelasan Diryan DN Kemenag

Laporan: CAREP-RM-1
Jumat, 02 Juni 2023 | 23:26 WIB
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab. (Foto: Kemenag)
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab. (Foto: Kemenag)

RAJAMEDIA.CO - Info Haji - Jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat.

Begitu ditegaskan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) Saiful Mujab menjawab adanya pemberitaan jemaah haji yang tertunda keberangkatannya di beberapa embarkasi, Jumat (2/6).

"Kami pastikan, jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Mereka akan kita terbangkan ke Tanah Suci setelah semua kondisi yang jadi prasyarat pemberangkatan telah terpenuhi," ujar Saiful Mujab.

Saful Mujab menjelaskanbeberapa hal yang menyebabkan penundaan keberangkatan jemaah. Antara lain, belum terpenuhinya prasyarat kesehatan dan belum terselesaikannya syarat imigrasi seperti terbitnya visa haji.

"Misalnya, bila jemaah tertunda akibat faktor kesehatan, maka diupayakan langkah pemulihan dulu dan diberangkatkan pada kloter berikutnya," ujarnya.

“Karena gangguan kesehatan tertentu, maka tidak mungkin diterbangkan di kloter berjalan. Harus ada pemulihan dulu. Nah, nanti akan diusahakan bisa berangkat pada kloter berikutnya," sambungnya.

Sementara bagi jemaah yang tertunda akibat belum terbitnya visa hajinya.

"Saat ini kan prosesnya bio visa yang dilakukan mandiri. Mereka harus merekam wajah dan sidik jari dari gadget masing-masing," terangnya.

Kemenag kata Saiful Mujab, menemukan banyak jemaah yang mengalami hambatan sehingga sampai waktu kloternya harus berangkat visa mereka belum keluar.

"Akibatnya, mereka tertunda keberangkatannya tidak bersama dengan kloter yang telah ditetapkan. Nah yang begini kita akan tunggu. Sampai visanya keluar, nanti kita berangkatkan dengan kloter selanjutnya. Ingat, tertunda bukan berarti batal berangkat," demikian tutup Saiful Mujab melansir laman Kemenag.rajamedia

Komentar: