Jadikan Bahan Pelajaran, Wantim MUI Minta Polemik Gus Miftah Disudahi
RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat untuk menyudahi polemik yang disebabkan oleh ucapan Gus Miftah.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Wantim MUI Zainut Tauhid Sa'adi, dalam keterangannya dikutip, Senin (9/12).
Dikeahui, kata-kata yang dilontarkan Utusan Khusus Presiden tersebut kepada penjual es dinilai tidak sopan dan diduga merendahkan, sehingga banyak dikecam netizen. Sederet kontroversial lain di masa lalu pun kembali menjadi perbincangan panas media sosial.
"Masyarakat sebaiknya menyudahi polemik yang terkait dengan peristiwa Gus Miftah. Selain tidak produktif, yang bersangkutan juga sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," ujar Zainut.
Zainut Tauhid menilai, kejadian ini merupakan pelajaran yang perlu diambil oleh para tokoh agama dalam memberikan dakwahan.
"Peristiwa tersebut hendaknya dijadikan sebagai ibrah atau pelajaran yang berharga bagi setiap pelaku dakwah, ustadz, dan tokoh agama agar dalam mengemban tugas dakwah atau penyiaran agama agar berhati-hati dalam memilih diksi maupun redaksi kalimat," ujarnya.
"Dengan begitu, setiap perkataan yang terucap tidak menimbulkan kegaduhan dan melukai perasaan orang lain," sambungnya.
Zainut juga mengingatkan kepada para pendakwah tersebut untuk menjadikan ruang sebagai media edukasi masyarakat.
"Hendaknya setiap pelaku dakwah menjadikan ruang publik sebagai media edukasi masyarakat dengan menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang mencerahkan, mendidik dan menyejukkan," tambahnya.
Dalam hal ini, ruang publik harus bebas dari ujaran kebencian, fitnah, hoax, dan ungkapan yang bernada merendahkan orang lain.
"Kepada Gus Miftah secara pribadi saya menghargai sikap yang beliau ambil yaitu dengan penuh kesadaran menyampaikan permohonan maaf dan disertai dengan pengunduran diri dari jabatan yang diembannya. Saya kira hal tersebut merupakan sikap yang terpuji dan bertanggung jawab," pungkasnya.
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Daerah | 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu