Jabatan ASN Bisa Diisi TNI-Polri, Wapres Pastikan Tak Akan Munculkan Dwifungsi ABRI
RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menjawab kekhawatiran masyarakat terkait aturan soal jabatan ASN bisa diisi TNI-Polri. Ma'ruf Amin memastikan itu tidak akan memunculkan kembali dwifungsi ABRI.
"Yang pasti itu sudah disiapkan, tidak lagi terjadi munculnya kemungkinan dwifungsi ABRI seperti dulu itu," kata Ma'ruf kepada wartawan, Jumat (15/3).
Menurut Ma'ruf Amin, peraturan yang memungkinkan TNI/Polri mengisi jabatan ASN dibuat karena memang terdapat jabatan-jabatan sipil tertentu yang perlu diisi oleh anggota TNI/Polri.
Kendati demikian, tetap ada batasan-batasan jabatan sipil yang dapat diisi oleh personil militer tersebut.
"Memang di jabatan-jabatan sipil itu juga diperlukan adanya pihak-pihak dari kalangan TNI/Polri. Itu juga sangat diperlukan, karena itu kemudian perlu ditampung dalam undang-undang, sehingga kemungkinan (jabatan) itu bisa diisi. Tapi tentu dengan batasan-batasan,” terang Wapres.
"Jadi ada jabatan-jabatan tertentu yang sifatnya tidak mungkin tenaga yang disiapkan oleh TNI/Polri mengisi jabatan tersebut,” tambahnya.
Wapres memastikan kembali, PP Manajemen ASN yang saat ini tengah dibahas di lembaga legislatif, tidak akan mengembalikan dwi fungsi ABRI.
"Karena itu, undang-undang terus disempurnakan, saling mengisi, tapi tidak mengembalikan dwi fungsi ABRI di dalam tatanan pemerintahan,” demikian tutup Wapres Ma'ruf Amin.
Politik 6 hari yang lalu
Info Haji | 3 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu