Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

IKN Ditargetkan Jadi Pusat Pemerintahan Penuh 2028

Laporan: Halim Dzul
Selasa, 23 September 2025 | 10:39 WIB
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari - Dok. KSP -
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari - Dok. KSP -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, IKN - Pemerintah menargetkan Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa berfungsi penuh sebagai pusat pemerintahan pada 2028. Artinya, tiga pilar lembaga negara—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—harus sudah memiliki fasilitas memadai di ibu kota baru tersebut.
 

Tiga Pilar Harus Lengkap
 

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menegaskan, kehadiran hanya satu lembaga di IKN tidak cukup untuk mendukung roda pemerintahan.
 

"Kalau mau difungsikan sebagai pusat pemerintahan, sebagai ibu kota, maka tiga lembaga yang merupakan pilar kenegaraan, eksekutif, legislatif, dan yudikatif itu sudah harus ada fasilitasnya," ujar Qodari dalam konferensi pers, Senin (22/9/2025).
 

Menurutnya, eksekutif saja tanpa legislatif dan yudikatif akan membuat koordinasi timpang. "Kalau baru ada eksekutif, legislatif tidak ada, nanti ngomong sama siapa, rapat sama siapa?" ucapnya.
 

Arahan Presiden
 

Qodari menyebut target 2028 sudah menjadi arahan Presiden agar sidang kenegaraan maupun pertemuan antarlembaga bisa berlangsung di IKN. Dengan begitu, fungsi ibu kota sebagai pusat pemerintahan tidak lagi setengah jalan.
 

"Ini sudah ditetapkan presiden, ketiga lembaga itu pada 2028 sudah harus ada fasilitasnya. Sehingga kalau mau sidang sudah terpenuhi," pungkasnya.rajamedia

Komentar: