IKN Ditargetkan Jadi Pusat Pemerintahan Penuh 2028

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, IKN - Pemerintah menargetkan Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa berfungsi penuh sebagai pusat pemerintahan pada 2028. Artinya, tiga pilar lembaga negara—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—harus sudah memiliki fasilitas memadai di ibu kota baru tersebut.
Tiga Pilar Harus Lengkap
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menegaskan, kehadiran hanya satu lembaga di IKN tidak cukup untuk mendukung roda pemerintahan.
"Kalau mau difungsikan sebagai pusat pemerintahan, sebagai ibu kota, maka tiga lembaga yang merupakan pilar kenegaraan, eksekutif, legislatif, dan yudikatif itu sudah harus ada fasilitasnya," ujar Qodari dalam konferensi pers, Senin (22/9/2025).
Menurutnya, eksekutif saja tanpa legislatif dan yudikatif akan membuat koordinasi timpang. "Kalau baru ada eksekutif, legislatif tidak ada, nanti ngomong sama siapa, rapat sama siapa?" ucapnya.
Arahan Presiden
Qodari menyebut target 2028 sudah menjadi arahan Presiden agar sidang kenegaraan maupun pertemuan antarlembaga bisa berlangsung di IKN. Dengan begitu, fungsi ibu kota sebagai pusat pemerintahan tidak lagi setengah jalan.
"Ini sudah ditetapkan presiden, ketiga lembaga itu pada 2028 sudah harus ada fasilitasnya. Sehingga kalau mau sidang sudah terpenuhi," pungkasnya.
Peristiwa | 3 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Keamanan | 1 hari yang lalu
Dunia | 2 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu