Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Desy Ratnasari: Radio Komunitas Punya Kekuatan Besar, Jangan Minder!

Laporan: Halim Dzul
Selasa, 23 September 2025 | 09:26 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Desy Ratnasari - Humas DPR -
Anggota Komisi I DPR RI Desy Ratnasari - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen - Komisi I DPR RI melalui Panja Penyiaran menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Persatuan Radio TV Publik Daerah Seluruh Indonesia (PERSADA ID) dan Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI). 
 

Dalam forum ini, Anggota Komisi I DPR RI Desy Ratnasari menegaskan pentingnya peran radio komunitas yang dinilai dekat dengan masyarakat.
 

Apresiasi untuk Radio Komunitas
 

Desy menyebut radio komunitas punya posisi strategis dalam menyuarakan kepentingan warga. Ia menilai manfaat yang diberikan sudah nyata dan tak boleh dikecilkan.
 

“Radio komunitas punya kekuatan besar karena dekat dengan masyarakat. Jangan sampai kita sendiri mengecilkan diri, padahal manfaatnya nyata. Justru kepercayaan diri itu yang harus ditunjukkan,” ujar Desy di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Senin (22/9/2025).
 

Dorong Pemisahan Regulasi Penyiaran
 

Legislator PAN itu juga menyoroti perlunya pemisahan regulasi antara layanan penyiaran publik, komersial, dan berlangganan. Menurutnya, hal ini penting agar dampaknya terhadap Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) lebih jelas.
 

“Saya setuju dengan penyesuaian definisi penyiaran di era saat ini. Namun yang ingin saya dalami adalah mengapa layanan penyiaran publik perlu dipisahkan dari penyiaran komersial dan berlangganan. Apa dasar pemikirannya, dan bagaimana dampaknya terhadap LPPL?” tegasnya.
 

Tantangan LPPL di Daerah
 

Dalam rapat, Desy juga meminta penjelasan lebih detail mengenai kondisi empiris LPPL di daerah. Ia mencontohkan kasus LPPL Radio di Deli Serdang yang terkendala infrastruktur hingga perizinan berlarut-larut.
 

“Kalau memang ada LPPL yang bermasalah, perlu dijelaskan kategorinya apakah terkait infrastruktur atau kebijakan. Dengan begitu, masalahnya bisa dituangkan secara jelas sebagai masukan dalam pembahasan RUU ini,” tandasnya.rajamedia

Komentar: