Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Heboh Kasus Pelecehan Seksal di UI! Polisi Tunggu Laporan, Bukti Sudah Mulai Dikumpulkan

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 16 April 2026 | 20:38 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto - Repro -
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto - Repro -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Universitas Indonesia makin panas dibicarakan publik. Namun hingga kini, Polda Metro Jaya belum menerima laporan resmi dari korban atau pihak terkait.
 

“Secara resmi kami belum menerima laporan polisi,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di PMJ, Kamis (16/4/2026).
 

Viral di Medsos, Polisi Mulai Bergerak
 

Kasus ini mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan bernuansa seksual di grup mahasiswa. Isinya memicu kemarahan publik dan jadi sorotan luas di media sosial.
 

Meski belum ada laporan resmi, polisi tidak tinggal diam.
 

Koordinasi dengan Kampus Sudah Jalan
 

Polda Metro Jaya melalui Direktorat PPA dan PPO langsung bergerak cepat dengan melakukan koordinasi dengan pihak kampus.
 

Langkah ini diambil untuk memastikan kasus bisa ditelusuri sejak awal.
 

Barang Bukti Mulai Dikumpulkan
 

Tak hanya koordinasi, penyidik juga mulai mengumpulkan sejumlah barang bukti awal.
 

“Sudah ada pengumpulan barang bukti dan laporan informasi untuk membuat kasus ini terang,” ujar Budi.
 

Artinya, meski belum ada laporan formal, pintu penegakan hukum sudah mulai dibuka.
 

16 Mahasiswa Diduga Terlibat
 

Kasus ini menyeret dugaan keterlibatan 16 mahasiswa. Mereka sempat membuat pernyataan permintaan maaf di grup internal angkatan—yang justru memperkuat dugaan publik.
 

Korban disebut berasal dari mahasiswi di lingkungan fakultas.
 

Kasus Pendidikan Jadi Atensi Khusus
 

Polda Metro Jaya menegaskan, kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan menjadi perhatian serius.
 

Penanganannya dipastikan akan dilakukan secara profesional dan terbuka.
 

Menunggu Laporan Resmi
 

Kini, bola ada di tangan korban atau pihak terkait untuk membuat laporan resmi.
 

Namun satu hal sudah jelas: kasus ini tidak akan dibiarkan mengendap.
 

Sorotan publik sudah terlanjur besar—dan aparat mulai bergerak.rajamedia

Komentar: