Hasto Tersangka! Kantor Imigrasi Soetta Sebut Belum Terima Surat Pencekalan
RAJAMEDIA.CO - Polhukam, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) belum menerima surat pencekalan atas nama Hasto Kristiyanto, usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu seperti disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno-Hatta, Subki Miuldi kepada awak media, dikutip pada Rabu (25/12).
"Oh ndak ada, ndak ada. Kita belum monitor (kasus tersebut)," ujar Subki.
Subki menegaskan, pihaknya sama sekali belum mengetahui pasti soal kasus yang menyeret Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Subki juga menegaskan, sejauh ini pihaknya belum menerima informasi ataupun surat pencekalan terhadap Hasto untuk berpergian ke luar negeri.
Diberitakan sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan penetapan tersangka kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto melalui konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK. Ia juga menjabarkan peran krusial Hasto dalam skandal suap tersebut.
"Perbuatan saudara HK bersama-sama saudara HM dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agus Setiani. Yang pertama, HK menempatkan HM pada dapil 1 Sumsel padahal HM berasal dari Sulawesi Selatan tepatnya dari Toraja," kata Setyo kepada wartawan Selasa (24/12).
Politik 5 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu