Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Hari Ini Uji Kelayakan Kepala BIN baru Usulan Presiden Jokowi

Laporan: Nazila Nur
Rabu, 16 Oktober 2024 | 09:29 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. [Foto: Repro/RMN]
Ketua DPR RI Puan Maharani. [Foto: Repro/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Surat Presiden mengenai pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan intelijen Negara (BIN) telah diterima Pimpinan DPR RI. 

 

Pergantian Keepala BIN ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR melalui surat presiden RI Nomor 51 tanggal 10 oktober 2024. 

 

Dalam Surpres itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra menjadi calon kepala Badan Intelijen Negara (BIN) menggantikan Budi Gunawan.

 

"Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi. Surpres pergantian kepala BIN atas nama Pak Herindra yang insyaallah akan dilaksanakan fit and proper-nya atau pertimbangan dari DPR-nya itu insyaallah besok pagi di DPR (hari ini, Rabu 16/10)," ujar Puan usai Sidang Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10).

 

Sebelumnya, Puan pun sudah menyampaikan hal serupa terkait telah diterimanya surat dari Presiden Jokowi  terkait permohonan, pertimbangan, pemberhentian, dan pengangkatan kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

 

“Pimpinan dewan telah menerima surat Presiden Nomor R/51 Tanggal 10 Oktober 2024 perihal permohonan, pertimbangan, pemberhentian, dan pengangkatan kepala Badan Intelijen Negara atau BIN,” ujarnya saat memimpin rapat paripurna.

 

Puan mengatakan pihaknya segera membentuk tim khusus untuk membahas lebih lanjut mekanisme pengangkatan dan pemberhentian kepala BIN Budi Gunawan. Alasannya, tupoksi yang melakukan fit and proper test calon kepala BIN dilakukan Komisi I DPR. Namun, hingga saat ini, alat kelengkapan dewan belum terbentuk.

 

“Rapat konsultasi memutuskan membentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR yang mempunyai tugas untuk membahas pertimbangan atas pemberhentian dan pengangkatan calon kepala BIN,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

Puan mengatakan tim khusus ini akan mulai bekerja besok, Rabu, 16 Oktober 2024. “Berkenaan dengan itu kami meminta persetujuan paripurna hari ini dalam rangka pembentukan tim DPR komposisi dan nama-nama tersebut apakah akan disetujui?” tanya Puan yang dijawab ’Setuju’ oleh seluruh peserta rapat.

 

“Mengingat AKD belum terbentuk maka berdasarkan ketentuan pasal 111 dan 112 peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib maka rapat konsultasi memutuskan membentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR,” kata Puan.

 

Tim yang dibuat ini nantinya akan bertugas  untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kepala BIN. 

 

Dalam rapat paripurna ini, DPR juga telah menentukan komposisi tim yang terdiri atas:

 

Fraksi PDIP: Utut Adianto, Said Abdullah, Dolfie O.F.P

 

Fraksi Golkar: Muhammad Sarmuji, Muhtarudin, Sari Yuliati

 

Fraksi Gerindra: Budisatrio Djiwandono, Bambang Haryadi, Endipat Wijaya

 

Fraksi NasDem: Martin Manurung, Amelia Anggraini

 

Fraksi PKB: Jazilul Fawaid, Muhammad Rano Alfath

 

Fraksi PKS: Jazuli Juwaini, Sukamta

 

Fraksi PAN: Putri Zulkifli Hasan, Nasaruddin Dek Gam

 

Fraksi Demokrat: Edhie Baskoro Yudhoyono, Hinca Panjaitanrajamedia

Komentar: