Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Hadiah Kemerdekaan dari Presiden Prabowo: 18 Agustus 2025 Ditetapkan Libur Nasional!

Laporan: Halim Dzul
Jumat, 01 Agustus 2025 | 12:16 WIB
Presiden Prabowo Subianto - BPMI Setpres -
Presiden Prabowo Subianto - BPMI Setpres -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, HUT RI – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional usai perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia.
 

“Ada satu hadiah lagi dari pemerintah! Hari Senin tanggal 18 Agustus 2025, sehari setelah upacara detik-detik proklamasi, pesta rakyat, dan karnaval kemerdekaan, akan diliburkan,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, di Istana Presiden, Jumat (1/8/2025).
 

Juri menyebut, keputusan ini adalah bagian dari hadiah kemerdekaan untuk rakyat Indonesia agar dapat lebih leluasa menggelar lomba-lomba dan kegiatan budaya dalam menyemarakkan Hari Kemerdekaan RI.
 

"Kami mengimbau masyarakat menghidupkan kembali semangat gotong royong, kreativitas, dan optimisme melalui perlombaan-perlombaan di lingkungan masing-masing," tegasnya.
 

Perayaan HUT ke-80 RI bakal disemarakkan tak hanya di tingkat nasional, tapi juga daerah-daerah. Pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat—dari instansi pusat-daerah, BUMN, sekolah, kampus, hingga sektor swasta—untuk memasang Bendera Merah Putih, umbul-umbul, serta mengenakan atribut HUT RI sepanjang Agustus.
 

Malam ini (1/8/2025), pemerintah juga akan menggelar doa bersama di Tugu Proklamasi, Jakarta, menandai pembukaan bulan kemerdekaan.rajamedia

Komentar: