Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Diplomasi dan Politik Luar Negeri: Indonesia di Tengah Perubahan Dunia

Membaca Arah Politik Prabowo (18)

Oleh: H. Dede Zaki Mubarok
Minggu, 04 Oktober 2026 | 07:51 WIB
Tulisan Dede Zaki Mubarok seri 18, Membaca Arah Politik Prabowo: Diplomasi dan Politik Luar Negeri: Indonesia di Tengah Perubahan Dunia - RMN -
Tulisan Dede Zaki Mubarok seri 18, Membaca Arah Politik Prabowo: Diplomasi dan Politik Luar Negeri: Indonesia di Tengah Perubahan Dunia - RMN -

RAJAMEDIA.CO - "Diplomasi yang kuat bukan sekadar kemampuan membangun hubungan, tetapi kemampuan memperjuangkan kepentingan nasional di tengah perubahan dunia."
 

Dunia sedang berubah.
 

Peta kekuatan global semakin dinamis. Persaingan ekonomi semakin tajam. Konflik geopolitik terjadi di berbagai kawasan. Perdagangan, energi, pangan, teknologi, dan keamanan semakin saling berkaitan.
 

Dalam situasi seperti itu, sebuah negara tidak cukup hanya kuat di dalam negeri.
 

Negara juga harus memiliki kemampuan berbicara, bernegosiasi, dan membangun pengaruh di dunia.
 

Di situlah diplomasi menjadi penting.
 

Politik Luar Negeri Bukan Sekadar Hubungan Antarnegara
 

Politik luar negeri sering dipahami sebatas kunjungan kepala negara, pertemuan bilateral, atau kehadiran dalam forum internasional.
 

Padahal, politik luar negeri jauh lebih besar.
 

Ia menyangkut bagaimana negara memperjuangkan kepentingan ekonomi, keamanan, perdagangan, investasi, perlindungan warga negara, teknologi, pangan, energi, hingga perdamaian.
 

Karena itu, diplomasi harus memiliki tujuan yang jelas.
 

Hubungan baik dengan negara lain harus menghasilkan manfaat bagi kepentingan nasional.
 

Indonesia tidak hidup sendirian.
 

Tetapi keterhubungan dengan dunia tidak berarti kehilangan arah sendiri.
 

Bebas Aktif di Tengah Dunia yang Terbelah
 

Indonesia memiliki prinsip politik luar negeri bebas aktif.
 

Prinsip ini tetap ditegaskan Presiden Prabowo di tengah perubahan geopolitik global. Pada Maret dan Juni 2026, Presiden menegaskan bahwa Indonesia tidak ingin masuk ke dalam blok kekuatan tertentu dan tetap menjalankan politik bebas aktif serta nonblok.
 

Bebas bukan berarti pasif. Aktif bukan berarti ikut dalam setiap konflik.
 

Bebas berarti Indonesia memiliki ruang untuk menentukan sikap berdasarkan kepentingan nasional. 
 

Aktif berarti Indonesia menggunakan ruang tersebut untuk ikut menciptakan perdamaian dan kerja sama.
 

Indonesia tidak harus memilih menjadi milik satu kekuatan. Indonesia harus mampu bekerja sama dengan banyak kekuatan.
 

Membaca Arah Politik Prabowo
 

Dalam pemerintahan Presiden Prabowo, prinsip bebas aktif kembali ditekankan sebagai dasar hubungan Indonesia dengan dunia.
 

Presiden menyatakan pentingnya menjaga hubungan baik dengan berbagai negara dan tidak memihak pada kekuatan tertentu. Pendekatan tersebut juga dikaitkan dengan kepentingan rakyat serta upaya menjaga stabilitas kawasan.
 

Pendekatan ini menarik karena diplomasi Indonesia tidak hanya diarahkan pada hubungan politik.
 

Hubungan luar negeri juga harus membuka ruang bagi perdagangan, investasi, transfer teknologi, pendidikan, energi, pangan, dan kerja sama pembangunan.
 

Pertanyaan strategisnya adalah:
 

Seberapa jauh diplomasi Indonesia mampu mengubah hubungan internasional menjadi kekuatan nasional?
 

ASEAN sebagai Lingkungan Strategis
 

Indonesia berada di Asia Tenggara. Karena itu, ASEAN bukan sekadar forum regional. ASEAN adalah lingkungan strategis Indonesia.
 

Stabilitas kawasan akan memengaruhi perdagangan, investasi, keamanan, mobilitas manusia, dan pertumbuhan ekonomi.
 

Pada KTT ASEAN ke-48 di Filipina pada Mei 2026, Presiden Prabowo menyerukan agar ASEAN tetap menjadi jangkar stabilitas kawasan dengan mengedepankan persatuan, dialog, dan kerja sama.
 

Posisi Indonesia sebagai negara terbesar di kawasan memberikan tanggung jawab lebih besar.
 

Indonesia tidak harus mendominasi ASEAN.
 

Tetapi Indonesia harus mampu menjadi salah satu kekuatan yang menjaga ASEAN tetap relevan, stabil, dan mampu menghadapi perubahan geopolitik.
 

Kekuatan Indonesia di kawasan akan semakin berarti jika digunakan untuk membangun stabilitas, bukan dominasi.
 

BRICS dan Ruang Baru Diplomasi Global
 

Keikutsertaan Indonesia dalam BRICS membuka ruang baru bagi diplomasi ekonomi dan politik global.
 

Pada KTT BRICS 2026 di New Delhi, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya kerja sama negara-negara anggota untuk memperkuat ketahanan, tata kelola global, pangan, energi, dan peluang pembangunan negara berkembang.
 

BRICS tidak harus dilihat sebagai pengganti hubungan Indonesia dengan mitra lainnya.
 

Justru tantangannya adalah bagaimana Indonesia dapat menggunakan keanggotaan tersebut untuk memperluas pilihan kerja sama.
 

Indonesia dapat membangun hubungan dengan berbagai kelompok kekuatan tanpa kehilangan kepentingan nasional.
 

Semakin luas jaringan diplomasi, semakin besar pula ruang pilihan strategis Indonesia.
 

Diplomasi Ekonomi Harus Menghasilkan
 

Diplomasi modern tidak dapat dipisahkan dari ekonomi. Duta besar bukan hanya menjalankan hubungan politik.
 

Mereka juga dapat menjadi jembatan bagi perdagangan, investasi, pariwisata, pendidikan, teknologi, dan produk Indonesia.
 

Diplomasi ekonomi harus membawa kepentingan dunia usaha, UMKM, pekerja, dan masyarakat ke pasar global.
 

Indonesia membutuhkan investasi. Tetapi investasi harus menciptakan nilai tambah.
 

Indonesia membutuhkan perdagangan. Tetapi perdagangan harus memperkuat daya saing.
 

Indonesia membutuhkan teknologi. Tetapi kerja sama teknologi harus meningkatkan kemampuan nasional.
 

Diplomasi ekonomi yang berhasil adalah diplomasi yang menghasilkan peluang nyata bagi rakyat.
 

Diplomasi untuk Perlindungan Warga Negara
 

Di tengah mobilitas manusia yang semakin tinggi, diplomasi juga harus hadir untuk melindungi warga negara Indonesia di luar negeri.
 

Pekerja migran, pelajar, profesional, wisatawan, dan diaspora Indonesia merupakan bagian dari kepentingan nasional.
 

Perlindungan hukum, keselamatan, pelayanan konsuler, serta kepastian hak mereka merupakan bagian penting dari diplomasi.
 

Sebab negara tidak berhenti hadir ketika warganya melewati batas wilayah.
 

Kewarganegaraan tidak berakhir di perbatasan.
 

Indonesia Harus Menjadi Jembatan
 

Dunia yang terbelah membutuhkan negara yang mampu membangun komunikasi.
 

Indonesia memiliki modal untuk memainkan peran tersebut.
 

Populasi besar, posisi geografis strategis, ekonomi yang berkembang, keanggotaan dalam berbagai forum internasional, serta tradisi politik luar negeri bebas aktif memberikan ruang bagi Indonesia untuk menjadi penghubung.
 

Dalam KTT BRICS 2026, Indonesia juga menegaskan perannya dalam mendorong tata kelola global yang lebih inklusif dan memperkuat solidaritas Global South.
 

Namun menjadi jembatan tidak berarti menjadi pihak yang kehilangan posisi.
 

Jembatan yang kuat adalah jembatan yang memiliki fondasi.
 

Fondasi itu adalah ekonomi nasional, ketahanan pangan, energi, teknologi, pertahanan, dan kualitas sumber daya manusia.
 

Di sinilah Artikel 15, 16, dan 17 menemukan hubungannya dengan Artikel 18.
 

Diplomasi Harus Ditopang Kekuatan Dalam Negeri
 

Negara dengan ekonomi rapuh akan memiliki ruang diplomasi yang lebih sempit.
 

Negara yang bergantung pada teknologi akan memiliki pilihan yang lebih terbatas.
 

Negara yang tidak mampu menjaga ketahanan pangan dan energi akan lebih mudah terpengaruh oleh gejolak global.
 

Karena itu, diplomasi tidak pernah berdiri sendiri.
 

Kekuatan diplomasi pada akhirnya bertumpu pada kekuatan nasional.
 

Semakin kuat fondasi dalam negeri, semakin besar kemampuan Indonesia memperjuangkan kepentingannya di luar negeri.
 

Langkah Konkret Memperkuat Diplomasi Indonesia
 

Arah diplomasi Indonesia dapat diperkuat melalui beberapa langkah utama:
 

Pertama, mempertahankan politik luar negeri bebas aktif dengan tetap terbuka terhadap seluruh mitra tanpa kehilangan kepentingan nasional.
 

Kedua, memperkuat peran Indonesia di ASEAN sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan perdamaian kawasan.
 

Ketiga, mengoptimalkan forum multilateral seperti G20, BRICS, APEC, dan berbagai lembaga internasional untuk memperjuangkan kepentingan Indonesia.
 

Keempat, memperkuat diplomasi ekonomi agar hubungan luar negeri menghasilkan perdagangan, investasi, teknologi, lapangan kerja, dan akses pasar.
 

Kelima, meningkatkan perlindungan WNI dan diaspora melalui diplomasi yang cepat, profesional, dan berorientasi pada pelayanan.
 

Keenam, memperkuat diplomasi teknologi, energi, pangan, dan lingkungan agar Indonesia tidak hanya menjadi penerima perubahan global, tetapi ikut membentuk agenda global.
 

Semua itu membutuhkan diplomasi yang profesional, terukur, dan konsisten.
 

Dari Negara yang Didatangi Menjadi Negara yang Diperhitungkan
 

Ukuran keberhasilan diplomasi bukan seberapa sering seorang presiden melakukan kunjungan luar negeri.
 

Bukan pula berapa banyak pertemuan yang dilakukan.
 

Ukuran yang lebih penting adalah apa yang diperoleh Indonesia dari hubungan tersebut.
 

Apakah posisi Indonesia semakin diperhitungkan? Apakah kepentingan nasional semakin terlindungi Apakah pasar Indonesia semakin terbuka? Apakah teknologi dan investasi semakin memperkuat kemampuan nasional? 
 

Apakah suara Indonesia semakin didengar dalam penyelesaian persoalan dunia?
 

Diplomasi pada akhirnya harus menghasilkan pengaruh, manfaat, dan posisi tawar.
 

Penutup
 

Indonesia tidak mungkin menghindari perubahan dunia. Tetapi Indonesia dapat menentukan bagaimana menghadapi perubahan tersebut.
 

Kita membutuhkan hubungan baik dengan semua negara. Kita membutuhkan perdagangan. Kita membutuhkan investasi. Kita membutuhkan teknologi. Kita membutuhkan perdamaian.
 

Namun semua itu harus berjalan bersama kepentingan nasional.
 

Bebas aktif bukan berarti berdiri di tengah tanpa sikap. Bebas aktif berarti memiliki kebebasan menentukan sikap dan keberanian memperjuangkan kepentingan nasional.
 

Indonesia harus mampu menjadi negara yang bersahabat dengan banyak pihak, tetapi tetap memiliki posisi sendiri.
 

Negara yang terbuka, tetapi tidak kehilangan arah.
 

Negara yang bekerja sama, tetapi tidak kehilangan kedaulatan.
 

Dan negara yang aktif di dunia, tetapi tetap berpijak pada kepentingan rakyatnya.
 

Sebab pada akhirnya, diplomasi adalah cara sebuah negara memperluas ruang bagi kepentingan nasionalnya di tengah dunia yang terus berubah.
 

“Membaca arah politik sebuah pemerintahan bukan hanya melihat dengan siapa sebuah negara membangun hubungan, tetapi melihat apa yang diperjuangkan melalui hubungan tersebut. Sebab diplomasi yang kuat bukan sekadar membuat Indonesia dikenal dunia, melainkan membuat kepentingan Indonesia semakin mampu diperjuangkan di dunia.”
 

Penulis: Wartawan Senior, Pengurus Pusat IKALUIN Jakarta.
 

Bersambung ke Artikel (19): Keadilan Hukum dan Reformasi Penegakan Hukumrajamedia

Komentar: