Guru Hebat Di Era Merdeka
Raja Media (RM), Opini - Perkembangan teknologi informasi yang menjadi ciri era revolusi industri 4.0 dan masyarakat sosial 5.0 menuntut kemampuan semua kalangan profesional terus mengupgrade dirinya dengan berbagai kemampuan.
Termasuk guru, profesi yang bersentuhan langsung dengan pembentukan genarasi hebat yang berkarakter, berilmu pengetahuan luas, dan skill mumpuni yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan nyata.
Sebagai pendidikan profesional, seorang guru tentu harus menunjukkan kemampuannya dan penguasaanya dalam menyampaikan materi secara efektif dan bermakna (meaningfull learning), termasuk kemampuannya dalam mengemas pembelajaran berdasar atas kebutuhan dan perkembangan teknologi yang berkembang.
Berdasarkan riset World Economic Forum (WEF) 2020, terdapat 10 kemampuan utama yang paling dibutuhkan, yaitu bisa memecahkan masalah yang komplek, berpikir kritis, kreatif, adanya kemampuan mengelola manusia, bisa berkoordinasi dengan orang lain, kecerdasan emosional, kemampuan menilai dan mengambil keputusan, berorientasi mengedepankan pelayanan, kemampuan negosiasi, serta fleksibilitas kognitif.
Pembelajaran selama masa Covid-19 dengan pemanfaatan platform pembelajaran digital disinyalir sebagian pihak menyebabkan terjadinya loss learning dalam kegiatan pembelajaran.
Kondisi hilangnya kompetensi pembelajaran peserta didik boleh dibilang lebih disebabkan karena pengguna teknologi digital sebagai tool pembelajaran masih kurang maksimal, sehingga pembelajaran lebih bertumpu pada aspek kompetensi pengetahuan saja, sementara aspek yang lain seperti penguatan karakter kurang terfasilitasi dengan baik.
Padahal, selama pembelajaran (online learning atau offline learning) dilakukan dengan memperhatikan capaian tujuan, interaksi sosial, ada kehadiran guru dan peserta didik, serta penilaian secara utuh perdebatan loss learning tidak mungkin terjadi. Teknologi harus dipahami hanya sebatas tool atau alat yang digunakan guru dalam melaksanakan pembelajaran efektif.
Dalam perspektif pendidikan, guru merupakan komponen terpenting dari semua komponen yang tersedia, kehadirannya sangat dibutuhkan masyarakat, posisinya memiliki peran yang cukup strategis, central, bahkan menjadi penentu terjadinya keberhasilan interaksi edukatif dalam pembelajaran.
Di sekolah, guru merupakan orang pertama yang mencerdaskan manusia, orang yang memberi bekal pengetahuan, pengalaman, dan menanamkan nilai-nilai, budaya, dan agama terhadap anak didik.
Dalam proses pendidikan, setelah peran orang tua (keluarga di rumah) guru memegang peran paling penting dalam melakukan upaya perubahan perilaku peserta didik.
Tugas utamanya antara lain membimbing, mengajar, dan melatih anak didik mencapai kedewasaan. Dalam UU Guru dan Dosen disebutkan bahwa ”guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”. (UU No. 14 tahun 2005)
Sebagai pekerja profesional, guru dipahami sebagai profesi yang tidak sembarang orang mampu melakukannya, guru memerlukan keterampilan khusus untuk mengajar (teaching skill), pemahaman yang utuh tentang peserta didik ketika melaksanakan pendidikan, serta kepribadian yang cakap dalam pembinaan para peserta didik.
Profesi guru perlu ditumbuhkan atas kesadaran pribadi, minat yang tumbuh untuk menjadi guru tidak boleh didasarkan atas paksaan siapapun. Pilihan profesi guru tidak boleh juga didasarkan atas pemikiran trial and eror, karena pekerjaan mendidik, mengajar bukan kegiatan pemagangan yang bisa dilakukan oleh siapa pun.
Jika pilihannya menjadi guru, maka pilihan profesi guru sudah selayaknya menjadi pilihan utama dan terakhir. Profesi yang menuntut komitmen diri untuk terus belajar, dan berupaya melakukan peningkatan kemampuan secara kontinue dalam berbagai kegiatan pembelajaran.
Menjadi Guru Hebat di Era Merdeka Belajar
Pembelajaran efektif dan bermakna adalah kegiatan yang dilakukan atas dasar ketercapaian tujuan pembelajaran peserta didik. Capaian pembelajaran sangat bergantung pada seberapa besar keseriusan guru dalam mengembangkan perangkat pembelajaran yang akan digunakan.
Dalam platform merdeka belajar, guru berperan sebagai: Pertama, sosok pengajar inovatif (innovative teacher) yang mampu mengembangkan perangkat pembelajaran kreatif. Untuk mencapai profil Pancasila diharapkan harus mampu melakukan kreasi dan inovasi pembelajaran secara kontinue. Saat ini tersedia lebih dari 2000 referensi perangkat ajar berbasis Kurikulum Merdeka yang dapat diakses para guru.
Kedua, guru sebagai pembelajar yang dalam kesehariannya harus terus belajar. Salah satunya dengan pelatihan mandiri untuk memperoleh materi pelatihan berkualitas dengan mengaksesnya secara mandiri. Guru juga dapat memperoleh video inspiratif dengan mengembangkan akses ysng tidak terbatas.
Ketiga, guru sebagai sosok kreatif yang tetus berkarya. Dalam kesehariannya, guru dapat membangun portofolio, bahan ajar, lembar kerja peserta didik, modul, dan perangkat pembelajarannya sebagai hasil karya yang terpublikasi dan dimanfaatkan para peserta didik.
Itulah makna sebenarnya kurikulum merdeka, terlepas dari apakah sekolah/madrasah menerapkan kebijakan kurikulum 2013 atau kurikulum merdeka (baca: kurikulum protipe) sekalipun semua sangat bergantung pada kreatifitas dan inovasi guru dalam pembelajaran.
Dalam perspektif pendidikan, merdeka belajar dapat bermakna, yaitu Pertama, bagi peserta didik secara merdeka dapat memperoleh kompetensi yang diperlukan melalui berbagai pembelajaran guna menyongsong masa depan yang lebih baik.
Kedua, bagi guru merdeka belajar berarti berupaya melakukan rancangan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran melalui berbagai pendekatan, sehingga tercapai pembelajaran yang optimal dan bermakna bagi peserta didik. Saking penting posisi keduanya, bentuk kebijakan kurikulum yang diterapkan pemerintahpun, semua sangat bergantung pada kesiapan dan kematangan gurunya dalam menjalani kegiatan pembelajaran di kelas.
Guru hebat adalah guru yang mampu menerapkan kegiatan pembelajaran kreatif dalam situasi dan kondisi apapun. Keberadaan guru dirasakan begitu sentral dan dominan, tidak ada titah guru yang dibantah muridnya.
Efektifitas pemberlakuan kurikulum sangat ditentukan oleh kesiapan seorang guru yang secara merdeka mampu mengembangkan kegiatan pembelajaran bermakna. Sekolah/madrasah dan guru harus dapat menciptakan dokumen kurikulum yang adaptif dengan kebutuhan peserta didik dan mampu mengembangkan bahan ajar yang didesain secara mandiri.
Budaya merdeka dalam mengembangkan bahan ajar berdasarkan kebutuhan kompetensi minimal perlu ditradisikan oleh setiap guru di manapun, karena hanya melalui kemandirian inilah kreatifitas dan inovasi pembelajaran bisa diwujudkan.
Tradisi riset dan budaya baca sebagai tuntutan literasi membaca harus menjadi aktifitas alamiah rutin bagi setiap guru.
Guru kreatif harus terus berusaha beradaptasi menemukenali semua kebutuhan peserta didik, metode pembelajaran merupakan ragam pilihan yang dijadikan opsi dalam setiap kegiatan pembelajaran. Berfikir bebas dalam memilih metode juga menjadi pilihan guru kreatif dalam mengakomodasi tuntutan pembelajaran.
Bagi guru kreatif, berfikir inovatif selalu menjadi kebutuhan, tidak ada aktifitas pembelajaran yang dilakukannya tanpa hal baru yang menyenangkan. Teruslah melakukan pengembangan diri melalui ragam pembelajaran, fikirkan kebutuhan peserta didik.
Teruslah menjadi menjadi guru hebat, guru yang selalu menginspirasi, guru kreatif yang selalu berfikir untuk sebuah perubahan dan peningkatan kualitas pendidikan.
Penulis:
Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kabid Bidang Pendidikan dan Penguatan Karakter IKALUIN, Ketua Himpunan Pengembang Kurikulum DKI Jakarta
Info Haji 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu