Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Gawat! Setahun Prabowo-Gibran, DPR Soroti Proyek Kilang & Etanol Mandek!

Laporan: Halim Dzul
Senin, 20 Oktober 2025 | 21:17 WIB
Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari - Humas DPR -
Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator - Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari menyoroti sederet pekerjaan rumah (PR) besar di sektor energi yang belum tuntas selama setahun pemerintahan Prabowo-Gibran. 

Politikus PKB ini menilai sejumlah proyek strategis nasional justru mandek dan tak menunjukkan progres signifikan.
 

"Tentu kita menghargai semangat kerja Pak Menteri, tetapi evaluasi publik dan DPR juga penting untuk memastikan arah kebijakan energi nasional tetap sejalan dengan target kemandirian dan keberlanjutan. Masih banyak PR besar yang harus dituntaskan," tegas Ratna dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (20/10/2025).
 

Proyek Strategis yang Mandek
 

Ratna menyoroti tiga proyek strategis yang dinilai tertinggal:
 

1. Pembangunan kilang minyak dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan impor BBM

2. Pabrik etanol berbasis tebu dan singkong sebagai bahan bakar alternatif ramah lingkungan

3. Penguatan program energi hijau dan transisi menuju energi bersih
 

"Kilang minyak yang semula diharapkan mengurangi ketergantungan impor BBM belum kunjung selesai, padahal itu sangat strategis untuk menjaga ketahanan energi nasional," ujarnya.
 

Implementasi Energi Hijau Belum Optimal
 

Ratna juga mengkritik lambannya implementasi kebijakan energi hijau, seperti energi surya, angin, dan biomassa. Ia memperingatkan bahwa tanpa roadmap yang jelas, target net zero emission akan sulit tercapai.
 

"Tanpa roadmap yang jelas dan investasi berkelanjutan, cita-cita net zero emission akan sulit tercapai," tegas legislator yang duduk di Komisi XII DPR ini.
 

Aturan Turunan UU Minerba Jadi PR Besar
 

Selain proyek fisik, Ratna menyebut penyusunan aturan turunan UU Mineral dan Batubara (Minerba) sebagai PR besar lainnya. Keterlambatan aturan pelaksana dinilai berpotensi menghambat kepastian hukum bagi pelaku usaha tambang.
 

"Penyusunan aturan turunannya jangan sampai lamban agar tidak menimbulkan kekosongan hukum atau kebijakan yang tumpang tindih," tegasnya.
 

Dukung Langkah Konstruktif Pemerintah
 

Meski menyoroti berbagai kekurangan, Ratna menegaskan dukungannya terhadap langkah konstruktif pemerintah. Ia menekankan pentingnya evaluasi bersama untuk memperbaiki tata kelola energi nasional.
 

"Evaluasi bukan berarti mengkritik tanpa solusi, justru ini momentum bagi kita semua, pemerintah dan parlemen, untuk memperbaiki tata kelola energi agar lebih berdaulat, efisien, dan berkeadilan," pungkasnya.rajamedia

Komentar: