DPR Soroti Krisis Dokter! Indonesia Masih Kekurangan 120 Ribu Tenaga Medis
RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Krisis tenaga dokter di Indonesia kembali menjadi sorotan DPR RI. Hingga kini, kebutuhan dokter nasional dinilai masih jauh dari ideal, sementara pemerataan tenaga medis ke daerah terpencil, terluar, dan perbatasan masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah.
Anggota Komisi IX DPR RI Achmad Ru'yat mendesak pemerintah segera mengambil langkah strategis untuk mengatasi defisit dokter sekaligus memastikan distribusi tenaga kesehatan berlangsung lebih adil di seluruh Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan usai Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
_1784937421.png)
Indonesia Kekurangan 120 Ribu Dokter
Achmad Ru'yat mengungkapkan, kebutuhan dokter di Indonesia diperkirakan mencapai 544 ribu orang, sementara jumlah yang tersedia masih terpaut sekitar 120 ribu dokter.
Kondisi tersebut, menurutnya, harus segera direspons melalui kebijakan yang mampu mempercepat pemenuhan tenaga dokter sekaligus mendorong pemerataan penempatan.
"Dokter yang bertugas di wilayah perbatasan, kepulauan, dan daerah terpencil harus mendapat nilai tambah dalam jenjang kariernya. Jangan sampai semua dokter hanya menumpuk di kota-kota besar," tegasnya.
Soroti Meninggalnya Tiga Dokter Internsip
Politisi Fraksi PKS itu juga menaruh perhatian terhadap meninggalnya tiga dokter peserta program internsip dalam waktu yang berdekatan.
Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi alarm bahwa beban kerja tenaga kesehatan perlu dievaluasi secara serius.
Ia meminta pemerintah tidak hanya menambah jumlah dokter, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi tenaga kesehatan.
"Peristiwa ini menunjukkan beratnya beban kerja yang mereka hadapi. Pemerintah perlu melakukan penyesuaian dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan," ujarnya.
Tenaga Medis Jangan Terjebak Urusan Administrasi
Selain persoalan jumlah tenaga medis, Achmad Ru'yat juga mengkritik masih besarnya beban administrasi yang harus ditanggung tenaga kesehatan, khususnya di puskesmas.
Menurutnya, banyak dokter dan tenaga medis lebih banyak menghabiskan waktu menyusun laporan dibanding memberikan pelayanan kepada pasien.
Ia meminta Kementerian PAN-RB menyusun strategi agar pekerjaan administratif dapat diminimalkan sehingga tenaga kesehatan bisa lebih fokus melayani masyarakat.
Regulasi Sudah Ada, Tinggal Eksekusi
Achmad menilai regulasi di sektor kesehatan sebenarnya sudah cukup memadai.
Tantangan terbesar saat ini, kata dia, adalah implementasi kebijakan oleh kementerian dan lembaga terkait, termasuk dukungan anggaran yang memadai untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan nasional.
Komisi IX DPR RI berharap berbagai langkah perbaikan tersebut mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan sekaligus memperkuat kesejahteraan tenaga medis sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Politik | 3 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Daerah | 5 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu