Evita Sentil OSS: Pemda Di-Bypass, Tata Ruang Pariwisata Rawan Kacau!
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty mengingatkan keras soal sistem izin berusaha terintegrasi Online Single Submission (OSS).
Menurut Evita, OSS memang memudahkan — tapi sekaligus berpotensi merusak tata ruang pariwisata daerah karena nggak melibatkan pemerintah daerah sebagai pemilik otoritas ruang.
“Yang paling memahami tata ruang pariwisata itu pemerintah daerah. Komisi VII akan memperjuangkan perbaikan sistem perizinan pada OSS agar pelaksanaannya selaras dengan tata ruang dan kewenangan daerah,” kata Evita, Kamis (6/11/2025).
Pusat Terbitkan Izin, Pemda Baru Tahu Belakangan
OSS sendiri adalah sistem izin yang diterbitkan Lembaga OSS — atas nama Menteri, Gubernur atau Bupati/Wali Kota — semuanya elektronik dan terintegrasi pusat.
Masalahnya, izin bisa keluar duluan, baru daerah diberi tahu. Bahkan izin PMA bisa muncul tanpa persetujuan kabupaten/kota.
Contoh paling telanjang ada di Bali.
Bali Menjerit: Resort di Kawasan Konservasi
Evita menyebut banyak vila dan resort berdiri justru di kawasan lindung dan zona pertanian produktif.
Gubernur Bali, Wayan Koster, mengeluhkan hal yang sama ke Komisi VII DPR: sistem OSS dinilai tidak sinkron dengan agenda ekonomi daerah.
“Ada masalah pada OSS ini, karena OSS ini kan langsung ke pusat. Sementara yang tahu tata ruang pariwisata itu pemerintah daerah. Jadi ada sistem yang harus kita perbaiki,” ucap Koster.
Komisi VII Dorong Audit Izin OSS
Evita menekankan koordinasi lintas kementerian, lembaga dan Pemda wajib dipertegas. Komisi VII bahkan mengusulkan evaluasi berkala terhadap izin-izin yang sudah terbit via OSS — terutama sektor pariwisata.
Yang pasti — satu pesan sudah dilempar: perizinan tidak boleh jadi mesin bypass tata ruang daerah.![]()
Politik 5 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Kesehatan | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu