Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Edison Sitorus Tolak Amnesti Pengedar Narkoba: Kami Sangat Keberatan!

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 18 Februari 2025 | 13:38 WIB
Anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus. [Foto: Dok DPR/RMN]
Anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus. [Foto: Dok DPR/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, 18 - Februari 2025 – Anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus, menolak keras rencana pemberian amnesti bagi narapidana pengedar narkoba. Menurutnya, kebijakan ini justru melemahkan upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.
 

"Kami sangat berkeberatan ketika ada amnesti narapidana narkoba. Kami, Fraksi PAN, sangat keberatan sekali jika ada amnesti untuk pengedar," tegas Edison dalam keterangannya, Selasa (18/2).
 

Edison menyoroti jumlah narapidana yang berpotensi menerima amnesti pada 2025, yakni hampir 10% dari total 273.390 orang.
 

Politisi Fraksi PAN itu juga mempertanyakan apakah kebijakan ini tidak mencederai hukum.
 

"Misalnya, seseorang sudah divonis 15 tahun penjara, lalu tiba-tiba mendapat amnesti dan hanya menjalani 5 tahun. Apakah hal tersebut tidak mencederai hukum yang telah ditetapkan?" kritiknya.
 

Jumlah Narapidana yang Dapat Amnesti Sudah Dikurangi
 

Sebelumnya, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa jumlah napi yang bakal menerima amnesti tahap awal semula mencapai 44 ribu. Namun, setelah verifikasi dan asesmen ulang, jumlah itu turun menjadi sekitar 19 ribu.
 

"Namun demikian, setelah kami melakukan verifikasi dan asesmen kembali, jumlahnya turun dari 44 ribu menjadi sekitar 19 ribu," kata Supratman.
 

Menurutnya, amnesti hanya diberikan kepada narapidana dengan kriteria tertentu, seperti disabilitas intelektual, lanjut usia, serta mereka yang mengalami sakit berkepanjangan.
 

Meski demikian, hingga saat ini belum ada data resmi mengenai lapas-lapas mana saja yang akan menerima amnesti. Hal ini membuat Edison Sitorus menekankan pentingnya transparansi dalam proses ini.
 

"Di sini belum ada data lapas-lapas mana saja yang akan mendapatkan amnesti," tandasnya.
 

Polemik ini dipastikan masih akan terus bergulir, mengingat isu narkoba merupakan ancaman serius yang telah banyak merusak generasi muda. Apakah pemerintah tetap akan melanjutkan kebijakan ini? Atau akan mengkaji ulang keputusan yang menuai protes ini? Kita tunggu saja.rajamedia

Komentar: