Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Dugaan Miring Hasto Tersangka Pesanan! KPK: Murni Penegakan Hukum

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 25 Desember 2024 | 06:47 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto. [Foto: Repro/RMN]
Ketua KPK Setyo Budiyanto. [Foto: Repro/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Polhukam, Jakarta - Tidak ada unsur politik dalam penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto.


Hal itu ditegaskan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa kemarin (24/12).


Diketahui Hasto terseret kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.


“Apakah penetapan ini ada politisasi? Ini sama jawabannya murni penegakan hukum,” klaim Ketua KPK.
 

Setyo mengatakan, penetapan tersangka terhadap Hasto didasari kecukupan bukti. Dia membantah ada perintah orang luar KPK saat forum pembahasan kasus digelar.


“Kami hanya mendengarkan proses ekspose dan jalannya ekspose. Alhamdulillah Puji syukur kepada Tuhan Dihadiri oleh semua pimpinan, lengkap, termasuk dari kedeputian yang lain. Jadi prosesinya, artinya kedeputian di penindakan tapi dari direktoratnya lengkap,” ucap Setyo.


KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik. KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

 

Terbaru, KPK memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dalam perkara ini. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku dicecar soal pengurusan permintaan fakta ke Mahkamah Agung (MA).rajamedia

Komentar: