Dr. Sholeh: Ini Bukan Negara Suka-suka, Menhan Prabowo Harus Jelaskan Pangkat Letkol Tituler DC!
Raja Media (RM), Politik - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto harus segera memberikan penjelasan terkait pemberian pangkat kehormatan Letnan Kolonel (Letkol) Tituler untuk artis dan Youtuber Deddy Corbuzier.
Apa Kriteria pangkat kehormatan dari Kementerian Pertahanan untuk Dedy sebagai Duta Komando Cadangan (Komcad).
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Center for Strategic on Islamic and International Studies (CSIIS) Dr. Sholeh Basyari kepada redaksi Kantor Berita Raja Media Network (RMN), Minggu (11/12).
“Kita ini bangsa besar, harus memiliki aturan dan batasan yang jelas. Jangan sampai terkesan ini negara suka-suka saja!," tegas Sholeh.
"Ini terkait dengan pangkat militer, jangan dimain-mainkan. Itu terkait stabilitas bangsa” sambungnya.
Dijelaskan Sholeh pemberian pangkat tersebut dipertanyakan, karena tidak ada kriteria yang jelas dan terkesan hanya suka-suka saja.
“Letkol loh, bisa mimpin satu batalyon. Kriterianya apa? Harus jelas dan nyata," ujarnya.
Aktivis muda Nahdlatul Ulama (NU) ini minta Menhan Prabowo Subianto menjelaskan alasan pemberian tersebut.
Kata Sholeh, jika tidak ada penjelasan yang bisa dipertanggung jawabkan, maka publik akan melihat ini sebagai kepentingan politis.
“Saya melihat ini memang sarat kepentingan politik, apalagi Prabowo mau nyapres. DC (Deddy Corbuzier) sendiri adalah artis dan youtuber yang memiliki followers yang banyak. Kliknya ya disitu,” lanjutnya.
Tegas Sholeh, jika alasannya hanya sebagai Duta Komcad, tidak perlu juga harus diberi pangkat setinggi Letkol tersebut.
Apalagi, sambung Sholeh tidak ada jasa yang nyata kepada negara yang dilakukan oleh Deddy Corbuzier.
Sholeh juga menilai, ada banyak nama yang lebih pantas untuk menerima penghargaan tersebut.
“Kenapa tidak Chris John misalnya? Atau para pahlawan Bulutangkis yang berkali-kali mengibarkan Merah Putih di level Internasional," ujarnya.
"Mohon maaf, DC apa yang telah diberikannya untuk negara?” demikian tutup Sholeh.
Info Haji 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu