DPR Harap Tim Transformasi Polri dan Komite Reformasi Bentukan Presiden Bersinergi

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukum - Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding angkat bicara terkait rencana Presiden Prabowo Subianto akan membentuk Komite Reformasi Polri, sementara sebelumnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri.
Pihaknya sendiri menilai positif pembentukan dua lembaga ad hoc itu dan berharap dapat saling bersinergi sehingga bisa menghasilkan rumusan yang lebih baik terkait perbaikan Polri ke depan.
"Kita berharap pembentukan Tim Tranformasi Reformasi yang dilakukan oleh Kapolri ini bisa saling menguatkan, saling melengkapi dengan Komite Reformasi yang akan dibentuk oleh Pak Prabowo," jelasnya kepada Raja Media Network (RMN) Selasa (30/9/2025).
Reformasi Polri Mendesak
Menurutnya, pihak Istana dan Kepolisian memang harus merespons desakan publik yang begitu kuat agar adanya reformasi di korps Bhayangkara tersebut menyusul penanganan aparat yang dinilai berlebihan saat pengamanan unjuk rasa besar-besar akhir Agustus lalu.
“Saya kira ini memang sangat penting, sangat mendesak untuk dilakukan (reformasi). Apalagi ini kan sudah menjadi sorotan publik. Mau tidak mau, suka tidak suka, memang Kepolisian harus membuka diri, melakukan perbaikan, penataan institusi ke arah yang lebih baik,” ungkap politikus PAN ini.
Terlebih Polri selama ini juga kerap dikritik karena dinilai terlalu fokus dalam tugas-tugas tambahan mensukseskan program Pemerintah. Sehingga seakan mengesampingkan tupoksinya, yaitu memelihara kamtibmas, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat seperti diatur UU 2/2002 tentang Polri.
"Ada kesan, sekali lagi saya katakan ada kesan di publik, seakan-akan Kepolisian sudah tidak mampu lagi melaksanakan tugas pokoknya, lebih mengutamakan tugas tambahan," ucapnya.
"Kita setuju dan mendukung penuh semua institusi kementerian/lembaga mensukseskan program Presiden Prabowo. Namun kita juga berharap tugas-tugas pokok institusi Kepolisian jangan diabaikan," katanya mengingatkan.
Evaluasi Grand Strategi Polri 2005-2025
Lebih jauh dia menjelaskan reformasi semakin mendesak karena Grand Strategi Polri 2005-2025 terkait reformasi di bidang struktural, instrumental, dan kultural tidak lagi berjalan efektif.
"Itu harus dijadikan bahan evaluasi internal Kepolisian, dan menjadi bahan bagi Tim Reformasi yang dibentuk Pak Prabowo untuk dilakukan perbaikan," demikian Sarifuddin Sudding.
Tim Transformasi Vs Komite Reformasi
Sebagaima diketahui, Tim Transformasi Reformasi Polri dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lewat Surat Perintah (Sprin) Nomor: Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025 yang ditandatangani pada 17 September 2025. Berisikan 52 perwira Polisi, tim ini diketuai Kepala Lembaga Diklat (Kalemdiklat) Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana.
Sementara keberadaan Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo, berdasarkan penjelasan Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, baru akan diumumkan secara resmi pada pertengahan Oktober 2025.
Yusril menjelaskan komite ini akan diisi sejumlah tokoh, seperti dua mantan Ketua MK, Mahfud MD dan Jimly Ashiddiqie, selain juga dirinya. Sementara Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut mantan Kapolri juga bakal dilibatkan dalam Komite ini.
Daerah 6 hari yang lalu

Nasional | 3 hari yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Info Haji | 4 hari yang lalu
Dunia | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu