Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

DPR Usul Merdeka Fiskal! Tujuan: Daerah Kaya Tak Lagi Bergantung pada APBN!

Laporan: Halim Dzul
Kamis, 01 Mei 2025 | 07:24 WIB
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. - Foto: Dok Humas DPR -
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. - Foto: Dok Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Jakarta — Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, melontarkan usulan strategis yang bisa mengguncang ulang arsitektur keuangan pusat-daerah: konsep Merdeka Fiskal. 
 

Gagasan ini muncul dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri dan kepala daerah se-Indonesia yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (30/4/2025).
 

Menurut Rifqi, sapaan akrab politisi Fraksi Partai NasDem itu, Indonesia perlu memetakan kembali distribusi fiskal nasional secara adil dan berbasis kemampuan riil daerah. 
 

Ia mengusulkan agar daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tinggi tidak lagi terlalu bergantung pada dana transfer dari pusat.

 

“Kita perlu susun formula yang lebih berkeadilan, berkebinekaan. Kira-kira bisa tidak kita buat terminologi beberapa provinsi itu merdeka fiskal?” ucapnya tajam.
 

DKI Jakarta Dicontohkan, Ketimpangan Dipersoalkan
 

Rifqi memberi contoh DKI Jakarta yang meski hanya mendapat 29 persen dana transfer pusat, nilainya setara Rp26 triliun. Jumlah itu, kata dia, cukup membiayai tiga provinsi lain di luar Jawa. 
 

Sementara di sisi lain, Provinsi Kepulauan Riau —yang status kepala daerahnya sama-sama gubernur— hanya punya kekuatan fiskal yang jauh di bawah.

 

“Pak Gubernur Ansar (Gubernur Kepri) ini bajunya saja sama dengan Mas Pramono (Gubernur Jakarta), sama-sama gubernur. Tapi angkanya beda jauh,” celetuknya, menggambarkan ironi ketimpangan antar-daerah.

 

Empat Provinsi Sudah Mandiri, Tapi Puluhan Daerah Masih Bergantung
 

Rifqi menyebut empat provinsi telah menunjukkan kemandirian fiskal dengan rasio PAD di atas 60 persen, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Namun sebagian besar provinsi masih berada di posisi menengah, bahkan rendah.

 

“Ada yang PAD-nya hanya 4, 5, sampai 6 persen. Itu artinya 90 persen lebih pembiayaannya berasal dari APBN,” beber Rifqi.
 

Kondisi ini, kata Rifqi, menunjukkan urgensi membenahi arsitektur fiskal negara. Ia mendorong agar alokasi APBN lebih fokus untuk daerah-daerah lemah secara ekonomi, sementara provinsi yang sudah mampu diberi keleluasaan dan tanggung jawab lebih besar.
 

Agenda Koreksi dan Solusi Nasional
 

Politisi asal Kalimantan Selatan ini menekankan bahwa rapat kali ini tidak sekadar forum diskusi, tapi forum koreksi fiskal nasional.

 

“Yang kita cari hari ini bukan hanya laporan, tapi solusi. Bagaimana daerah dengan PAD rendah bisa naik kelas, dan yang sudah tinggi, bisa lebih mandiri,” ujarnya.
 

Rifqi berharap ke depan, sistem fiskal Indonesia lebih berkeadilan. Merdeka Fiskal bukan hanya soal desentralisasi keuangan, tapi juga uji tanggung jawab daerah dalam membangun sendiri dan mengurangi ketergantungan struktural.
 

Catatan: 

 

Gagasan Merdeka Fiskal ini bisa menjadi pemantik reformasi hubungan keuangan pusat-daerah. Namun juga butuh political will dan pembenahan struktural agar tidak memunculkan "daerah kaya makin kaya, yang miskin makin menggantungkan tangan". 

 

Apakah pemerintah siap membuka ruang ini?rajamedia

Komentar: