Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Puan: Kekerasan di TNI Harus Berhenti, Bangun Hubungan Saling Menghormati!

Laporan: Halim Dzul
Senin, 11 Agustus 2025 | 23:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani - Humas DPR -
Ketua DPR RI Puan Maharani - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukrim - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan praktik kekerasan di lingkungan TNI, seperti kasus yang menimpa Prada Lucky hingga tewas, tidak boleh terulang. 
 

Ia menekankan pentingnya hubungan senior-junior yang dibangun atas dasar saling menghormati demi terciptanya iklim pembinaan yang sehat di tubuh TNI.
 

“Kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi. Hubungan antara senior dan junior harus didasarkan pada saling hormat dan menghargai, bukan kekerasan,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/8/2025).
 

Apresiasi Langkah Cepat Penegak Hukum
 

Puan mengapresiasi aparat hukum yang bergerak cepat menetapkan 20 prajurit sebagai tersangka. Ia mendesak proses hukum berjalan adil, transparan, dan tuntas, sekaligus memastikan hukuman memberi efek jera.
 

“Kami berharap kasus ini diproses secara adil dan hukuman yang diberikan dapat memberikan efek jera. Mekanisme yang ada juga harus dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
 

DPR Pantau Ketat Proses Kasus
 

Politisi PDI-Perjuangan ini menegaskan DPR akan terus memantau penanganan perkara tersebut melalui fungsi pengawasan. Menurutnya, evaluasi terhadap prosedur pembinaan dan pelatihan di TNI mutlak dilakukan agar kekerasan dalam relasi senior-junior tidak lagi menjadi tradisi kelam.
 

Kronologi Kasus Prada Lucky
 

Sebelumnya, seorang prajurit TNI bernama Prada Lucky dilaporkan meninggal akibat penganiayaan oleh sejumlah seniornya. 
 

Polisi Militer menetapkan 20 tersangka dan kini memproses berkas perkara untuk dilimpahkan ke peradilan militer. Kasus ini memicu sorotan publik terhadap pola pembinaan prajurit yang dinilai masih membuka ruang bagi praktik kekerasan.rajamedia

Komentar: