Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Komisi XI DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun, Misbakhun: Efisiensi Harus Berbasis Hasil

Laporan: Halim Dzul
Selasa, 08 September 2026 | 10:23 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun - Humas DPR -
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan efisiensi menjadi bagian penting dalam pengelolaan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke depan.
 

Menurutnya, efisiensi tidak boleh sekadar memangkas anggaran, tetapi harus mempertimbangkan capaian output, outcome, dan impact dari setiap program maupun kegiatan.
 

Hal tersebut disampaikan Misbakhun dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
 

Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,8 Triliun
 

Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kemenkeu dalam APBN 2027 sebesar Rp49,801 triliun.
 

Persetujuan tersebut disertai penekanan agar penggunaan anggaran mampu mendukung pencapaian kinerja Kemenkeu secara lebih efektif sesuai tugas dan fungsinya.
 

Misbakhun menegaskan, setiap unit eselon I Kemenkeu yang akan menjalani efisiensi harus dilihat berdasarkan hasil nyata yang dihasilkan dari penggunaan anggarannya.
 

“Pagu anggaran unit eselon 1 Kementerian Keuangan akan diefisienkan sesuai dengan output, outcome, dan impact yang lebih efektif dalam menjalankan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan sesuai peraturan perundangan,” ujar Misbakhun.
 

Efisiensi Bukan Sekadar Pangkas Anggaran
 

Arah kebijakan tersebut menempatkan kinerja sebagai salah satu ukuran utama dalam menilai efektivitas penggunaan anggaran.
 

Dengan demikian, belanja Kemenkeu tidak hanya dinilai berdasarkan besarnya alokasi maupun tingkat penyerapan anggaran. Lebih jauh, yang menjadi perhatian adalah hasil dan manfaat yang dihasilkan dari setiap rupiah anggaran.
 

Pendekatan tersebut diharapkan membuat belanja pemerintah semakin tepat sasaran dan memberikan dampak yang jelas bagi masyarakat serta pencapaian tugas Kemenkeu.
 

Kinerja Wajib Dilaporkan Setiap Triwulan
 

Komisi XI DPR RI juga mendorong evaluasi yang lebih terukur terhadap pelaksanaan anggaran Kemenkeu sepanjang 2027.
 

Untuk itu, Kemenkeu diminta menyampaikan laporan kinerja setiap triwulan yang memuat pelaksanaan program sekaligus penggunaan anggaran.
 

“Laporan kinerja setiap triwulan menyajikan informasi secara terukur mengenai pelaksanaan program, penggunaan anggaran, serta menunjukkan keterkaitan yang jelas antara sasaran, program, kegiatan, keluaran, hasil, dampak, serta penerima manfaat dengan sumber daya anggaran yang digunakan,” jelas Misbakhun.
 

DPR Akan Evaluasi dan Beri Rekomendasi
 

Mekanisme pelaporan tersebut dinilai penting untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai efektivitas dan efisiensi pencapaian kinerja Kemenkeu.
 

Hasil evaluasi nantinya menjadi dasar untuk mengidentifikasi bagian-bagian yang masih perlu diperbaiki dalam pelaksanaan anggaran.
 

“Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Komisi XI akan memberikan rekomendasi kepada Menteri Keuangan untuk melakukan perbaikan perencanaan, pengalokasian, dan pelaksanaan anggaran Kementerian Keuangan agar belanja semakin efektif, efisien, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil serta manfaat,” pungkas Misbakhun.
 

Dengan persetujuan pagu Rp49,801 triliun tersebut, Komisi XI menegaskan bahwa pengelolaan anggaran Kemenkeu pada 2027 harus semakin kuat berbasis kinerja, terukur, transparan, dan memberikan manfaat nyata.
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: