Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

DPR Sambut Baik Perdamaian Ferry Irwandi dengan TNI

Laporan: Firman
Minggu, 14 September 2025 | 23:01 WIB
Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin - Humas DPR -
Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Polkam - Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyambut baik langkah perdamaian yang ditempuh Ferry Irwandi dengan TNI. Menurutnya, upaya damai itu merupakan jalan terbaik untuk mengedepankan kepentingan bangsa dibanding mempertajam konflik.
 

"Saya menilai proses perdamaian ini adalah langkah bijak. Kita harus menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. TNI adalah institusi negara yang harus kita jaga kehormatannya, sementara rakyat juga berhak atas perlindungan hukum dan rasa keadilan," ujar Hasanuddin, Minggu (14/9).
 

TNI Tidak Boleh Jauh dari Rakyat
 

Hasanuddin menekankan, perdamaian antara masyarakat dengan TNI harus dijadikan momentum memperkuat komunikasi dan membangun hubungan yang lebih humanis.
 

"TNI adalah anak kandung rakyat. Maka perdamaian ini penting untuk mempertegas bahwa TNI tidak boleh jauh dari rakyat, justru harus menjadi pelindung sekaligus perekat persatuan bangsa," tuturnya.
 

Ia berharap ke depan tidak ada lagi gesekan serupa, baik di lapangan maupun di ruang publik. Semua pihak diminta mengutamakan dialog dan mekanisme hukum bila terjadi perbedaan atau konflik.
 

"Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga. Kedepankan dialog, kedepankan hukum, dan utamakan kepentingan bangsa agar stabilitas nasional tetap terjaga," pungkasnya.
 

Pengumuman Ferry Irwandi
 

CEO Malaka Project Ferry Irwandi sebelumnya mengumumkan selesainya konflik dirinya dengan TNI, melalui akun Instagram @irwandiferry pada Sabtu (13/9).
 

"Urusan saya dengan TNI telah selesai teman-teman," ungkap Ferry.
 

Lebih lanjut, Ferry menyebut dirinya dihubungi via telepon oleh Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah. 
 

“Beliau minta maaf atas situasi yang terjadi kepada saya dan yang harus saya hadapi, begitu juga sebaliknya, saya juga sudah meminta maaf atas situasi yang terjadi pada tubuh TNI saat ini,” jelas Ferry.
 

“Jadi kenkawan sudah tidak ada tindak lanjut hukum apapun ke depannya terhadap saya,” tambahnya.
 

Latar Belakang Polemik
 

Diketahui, pada 8 September 2025, Komandan Satuan (Dansat) Siber Markas Besar TNI Juinta Omboh Sembiring mendatangi markas Polda Metro Jaya untuk mendiskusikan dugaan tindak pidana Ferry Irwandi.
 

Kemudian pada 12 September 2025, Kapuspen TNI Freddy Ardianzah menyampaikan adanya dugaan tindak pidana berupa fitnah, ujaran kebencian, provokasi, disinformasi, serta penghasutan dari pernyataan Ferry Irwandi.rajamedia

Komentar: