DPR Kumpulkan Fraksi, Puan Bahas Putusan MK soal Pemilu Terpisah!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Polkam – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa seluruh fraksi partai politik di parlemen akan segera dikumpulkan guna merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah.
Langkah ini menjadi sinyal awal sikap DPR RI sebagai lembaga legislatif sekaligus pembuat undang-undang, menyikapi perubahan mendasar dalam arsitektur pemilu Tanah Air.
“Nanti DPR yang mewakili dari partai politik melalui fraksi-fraksinya akan bersuara. Sikap partai politik menjadi penting karena ini menyangkut posisi DPR dalam menyusun ulang desain pemilu,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Putusan MK Dinilai Berdampak Langsung ke Partai Politik
Puan menggarisbawahi bahwa putusan MK tersebut memiliki implikasi langsung terhadap partai politik sebagai kontestan utama pemilu. Oleh karena itu, perlu pembahasan mendalam dari semua unsur fraksi yang ada.
“UUD menyebut pemilu digelar setiap lima tahun. Kalau kini ada jeda antara pemilu nasional dan lokal, tentu akan berdampak pada ritme politik partai,” kata Puan.
Seperti diketahui, MK memutuskan pada Kamis (26/6) lalu bahwa pemilu nasional dan pemilu daerah dipisahkan, dengan jeda minimal dua tahun dan maksimal dua setengah tahun. Ini berarti Pilpres, Pileg DPR/DPD, dan pemilihan DPRD serta Pilkada tak lagi serentak seperti 2019 dan 2024.
UU Pemilu Berpotensi Direvisi
Puan tak menampik bahwa putusan MK akan berimbas pada revisi UU Pemilu, yakni UU Nomor 7 Tahun 2017. Namun, ia menegaskan bahwa sampai hari ini DPR belum mengambil sikap resmi terkait kemungkinan revisi tersebut.
“Undang-undang pemilunya belum kami bahas. Tentu ini akan kami cermati bersama pemerintah, karena keputusan MK ini bisa mengubah desain politik elektoral kita secara signifikan,” imbuhnya.
Lobi Politik dan Konsolidasi Dimulai
Sumber di lingkaran DPR menyebut, sejumlah pimpinan fraksi telah mulai melakukan lobi internal, termasuk merumuskan posisi partai terhadap opsi penjadwalan ulang pemilu dan kemungkinan desain baru penyelenggaraan Pilkada.
Sejumlah pengamat menyebut, pemisahan jadwal pemilu nasional dan lokal akan memperpanjang tensi politik nasional dan menambah beban logistik penyelenggara.
“Ini bukan hanya soal teknis pemilu. Ini soal pembacaan ulang terhadap siklus kekuasaan di republik ini,” ujar salah satu legislator yang enggan disebut namanya.
Pertemuan fraksi-fraksi dijadwalkan berlangsung pekan ini, dan hasilnya akan menjadi acuan dalam pembahasan bersama pemerintah ke depan. (RM)
Dunia | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu