DPR Desak Usut Tuntas Kasus Kematian Terapis 14 Tahun Delta Spa!
                      RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukrim — Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menegaskan bahwa kasus kematian terapis Delta Spa berinisial RTA (14) bukan sekadar tragedi biasa, tetapi indikasi eksploitasi anak yang maut-nya nyata terjadi di pusat ibu kota. 
 
Gilang meminta penegakan hukum tidak boleh berhenti di tengah jalan.
 
Penegakan Hukum Harus Tegas
 
“Semua aktor yang terlibat — perekrut, pengelola, maupun pihak yang memfasilitasi — harus diproses pidana,” tegas Gilang, dalam dikutip dari laman DPR, Selasa  (4/11/2025).
 
Saat ini Polres Metro Jaksel masih mendalami unsur eksploitasi dalam proses perekrutan korban yang ditemukan meninggal di lahan kosong Pejaten, Kamis (2/10) pukul 05.00 WIB. Polisi menyebut korban memakai KTP kerabatnya berusia 24 tahun untuk melamar sebagai terapis.
 
Denda Rp50 Juta untuk Keluar
 
Informasi dari kakak korban (F) memicu amarah publik: adiknya dikenakan denda Rp50 juta apabila ingin berhenti bekerja.
 
Gilang menilai hal itu sudah masuk ranah TPPO.
 
Alarm Keras untuk Industri Jasa
 
“Ini bukti mekanisme perekrutan anak di bawah umur masih sangat mungkin terjadi bahkan di lembaga formal,” kata Gilang.
 
Komisi III Kawal Proses
 
Gilang memastikan Komisi III DPR siap mengawal kasus ini — termasuk mendorong regulasi tambahan, agar praktik serupa tidak kembali terjadi.![]()
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 21 jam yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu