Diciduk Di Tangsel, Ini Wajah 'Koboi Jalanan' Yang Naik Mobil Plat Polri Palsu
RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Polda Metro Jaya memperlihatkan pelaku penodongan dengan pistol bernama David Yulianto (33) terhadap Driver taksi online, Jumat (5/5).
Pelaku yang viral dengan mengendarai mobil berpelat dinas polri dan juga sempat melakukan penganiayaan, terjadi di Tol Dalam Kota wilayah, Tomang Jakarta Barat.
Usai diamankan dan dihadirkan dihadapan awak media, pelaku bercirikan berkulit putih, berambut hitam dan tubuh sedikit gemuk serta memakai baju tahan khas kriminal berwarna orange dengan tangan terborgol.
Dalam rilis kasus itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya memburu tersangka pelaku ke kawasan Serpong Tangerang.
Pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di salah satu kamar apartemen M Town Residence Serpong, Tangerang Selatan.
"Tertangkap tim gabungan Polda Metro Jaya di Apartemen M Town Residence Serpong," ujar Hengki saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/5).
Diketahui, kasus pengemudi arogan bersenjata pistol dan melakukan penodongan tersebut terjadi saat korban, Driver Taksi Online bernama Hendra Hermansyah (41) mengemudikan kendaraannya di Tol Dalam Kota Jakarta pada Kamis (4/5) malam.
Hendra mengatakan, secara tiba-tiba mobilnya kemudian dihadang oleh mobil sedan berpelat dinas polisi, pelaku dari mobil sedan kemudian turun dan mengatakan dirirnya tidak terima di salip oleh korban.
"Secara tiba-tiba ada satu kendaraan jenis sedan yang kemudian berpelat nomor polisi kedinasan 10011-VII menikung korban, dan langsung marah-marah disertai pemukulan kepada korban," jelas Hendra dalam keterangannya dikonfirmasi awak media, Jumat (5//5)..
Herman mengatakan dirinya juga sempat ditodong pistol oleh pelaku yang saat itu mengumpat dengan kata kata kasar.
Korban yang tidak terima dengan perilaku pelaku kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.
"Terlapor ini juga menodongkan dalam bentuk senjata. Untuk itu, dalam kasus ini Polda Metro Jaya sedang melakukan proses penyelidikan. Mendasari adanya laporan tersebut," pungkasnya.
Info Haji 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu