Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Dewan Pers Tunjuk Garis Batas! Urusan Jurnalisme, Bukan Wilayah Penegak Hukum!

Laporan: Firman
Kamis, 24 April 2025 | 23:32 WIB
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu - Repro -
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu - Repro -

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Jakarta – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, bersuara tegas soal wewenang atas penilaian karya jurnalistik. 

 

Ia mengingatkan bahwa urusan menilai apakah sebuah produk media melanggar kode etik atau tidak, sepenuhnya adalah domain Dewan Pers, bukan aparat penegak hukum.
 

Pernyataan ini muncul setelah Kejaksaan Agung menyerahkan dokumen terkait dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi timah dan impor gula yang menyeret Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Bahtiar (TB).

 

“Urusan pers, menilai karya jurnalistik atau bukan, ada pelanggaran kode etik atau tidak, itu wilayah Dewan Pers,” tegas Ninik kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).

 

Kejaksaan Boleh Dalami, Tapi Jangan Salahi Jalur
 

Ninik membuka ruang bagi aparat penegak hukum untuk mendalami dugaan pidana jika dan hanya jika ada dua alat bukti yang cukup kuat.
 

Namun, ia menggarisbawahi bahwa Dewan Pers saat ini belum membuka dokumen dari Kejagung dan masih membutuhkan waktu untuk melakukan analisis.

 

“Lumayan besar, lumayan banyak. Beri kami waktu,” ujar Ninik.

 

Minta Penahanan Dialihkan, Agar Proses Etik Jalan
 

Ninik juga menyampaikan harapan kepada Kejaksaan Agung untuk mempertimbangkan pengalihan penahanan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan, agar memudahkan proses klarifikasi etik.

 

“Karena kami juga akan menghadirkan pihak untuk kita dalami dan kita dengarkan,” katanya.
 

Dewan Pers mengingatkan, jika suatu pemberitaan merugikan pihak tertentu, maka hak jawab dan koreksi tetap terbuka sesuai mekanisme yang diatur dalam sistem pers nasional.
 

“Saya kira kejaksaan atau orang-orang yang disebutkan tidak akan keberatan untuk memenuhi itu,” pungkas Ninik.rajamedia

Komentar: