Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

DPR Desak Evaluasi Total Layanan BPJS! Pasien Harus Dilayani, Bukan Direndahkan

Laporan: Halim Dzul
Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:39 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Muh. Haris
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Muh. Haris

RAJAMEDIA.CO – Jakarta -  Viralnya kasus peserta BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, yang mengeluhkan lamanya menunggu ruang perawatan, memicu sorotan dari DPR RI. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Muh. Haris mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional.
 

Menurut Haris, evaluasi tidak boleh hanya menyasar mekanisme pelayanan BPJS Kesehatan dan rumah sakit, tetapi juga menyentuh aspek etika profesi serta empati tenaga kesehatan dalam melayani pasien.
 

Pasien Butuh Pertolongan, Bukan Perundungan
 

Haris mengaku prihatin atas munculnya komentar yang dinilai merendahkan dari oknum tenaga kesehatan terhadap pasien yang sedang berjuang melawan penyakit.
 

Ia menegaskan, siapa pun pasiennya berhak mendapatkan penghormatan, dukungan moral, dan pelayanan yang manusiawi.
 

"Saya sangat prihatin melihat seorang pasien yang sedang berjuang melawan penyakit justru mendapat komentar yang merendahkan dari oknum tenaga kesehatan. Apa pun situasinya, pasien adalah manusia yang sedang membutuhkan pertolongan dan penguatan, bukan perundungan," tegas Haris, Kamis (6/8/2026).
 

Keluhan Pasien Harus Jadi Bahan Evaluasi
 

Menurut Haris, setiap keluhan masyarakat harus dipandang sebagai masukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan.
 

Ia menekankan bahwa profesionalisme tenaga kesehatan tidak hanya diukur dari kemampuan medis, tetapi juga dari sikap empati dan komunikasi yang baik kepada pasien.
 

"Keluhan pasien adalah bagian dari evaluasi pelayanan. Respons yang tepat adalah mendengarkan, mengevaluasi, lalu memperbaiki, bukan membalas dengan komentar yang melukai," ujarnya.
 

Waktu Tunggu Harus Dibenahi
 

Selain menyoroti etika pelayanan, Haris meminta pemerintah bersama BPJS Kesehatan dan rumah sakit segera membenahi persoalan lamanya waktu tunggu pasien mendapatkan ruang perawatan.
 

Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh layanan kesehatan yang cepat, jelas, dan memberikan rasa aman.
 

"Jangan sampai masyarakat merasa bahwa menggunakan BPJS berarti harus menerima waktu tunggu yang panjang tanpa kepastian. Persoalan ketersediaan tempat tidur, tata kelola rujukan, dan koordinasi antar fasilitas kesehatan harus terus dibenahi," katanya.

Perkuat Etika dan Literasi Digital Nakes
 

Haris juga mendorong organisasi profesi, rumah sakit, serta institusi pendidikan kesehatan memperkuat pembinaan karakter, etika profesi, dan literasi bermedia sosial bagi tenaga kesehatan.
 

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap profesi tenaga kesehatan yang selama ini telah banyak berjasa melayani masyarakat.
 

"Mayoritas tenaga kesehatan telah mengabdikan diri dengan penuh dedikasi. Namun tindakan segelintir oknum yang tidak berempati tidak boleh mencederai kepercayaan masyarakat terhadap profesi yang sangat mulia ini," ujarnya.
 

Momentum Perbaikan Layanan Kesehatan
 

Haris berharap kasus yang dialami Yurizal menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pelayanan kesehatan nasional secara menyeluruh.
 

Menurutnya, kualitas layanan kesehatan tidak hanya diukur dari keberhasilan tindakan medis, tetapi juga dari kemampuan seluruh tenaga kesehatan dalam menghormati martabat, hak, dan kemanusiaan setiap pasien.
 

RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: