Kementerian PKP Sabet WTP! Ara Pastikan Setiap Rupiah Anggaran Tepat untuk Rakyat
RAJAMEDIA.CO – Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kembali menorehkan capaian positif. Dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025 di Auditorium BPK RI, Selasa (4/8/2026), Kementerian PKP resmi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Capaian tersebut menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan Kementerian PKP dinilai telah memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Maruarar: WTP Jadi Penyemangat
Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas proses pemeriksaan yang dinilai memberikan banyak masukan untuk penyempurnaan tata kelola kementerian.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian PKP yang telah bekerja keras hingga mampu meraih opini tertinggi dalam audit keuangan negara.
"Kami bersyukur hari ini memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Terima kasih kepada BPK dan seluruh jajaran Kementerian PKP yang telah bekerja keras, meski kementerian ini masih relatif baru dengan latar belakang pegawai yang beragam," ujar Maruarar.
Integritas dan Manfaat untuk Rakyat
Menurut Maruarar, opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi menjadi motivasi untuk terus memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.
Ia menegaskan, setiap program pemerintah harus tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Ke depan kami akan semakin menjaga integritas, semakin transparan, dan memastikan setiap program benar secara administrasi serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegasnya.
Dukungan Program Perumahan Terus Menguat
Maruarar mengungkapkan, kepercayaan pemerintah terhadap Kementerian PKP terus meningkat.
Hal itu tercermin dari bertambahnya dukungan anggaran untuk berbagai program strategis, antara lain:
1. Program Bedah Rumah dengan alokasi sekitar Rp8,3 triliun.
2. Kredit Program Perumahan (KPP) meningkat menjadi Rp50 triliun.
3. Kuota FLPP bertambah menjadi 350.000 unit rumah.
4. Dukungan kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM) Bank Indonesia untuk sektor perumahan.
Percepat Program 3 Juta Rumah
Maruarar juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Komisi V DPR RI atas dukungan yang terus diberikan kepada Kementerian PKP.
Menurutnya, dukungan tersebut menjadi modal penting untuk mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah, yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Dengan raihan opini WTP, Kementerian PKP menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar memberikan manfaat melalui penyediaan hunian yang layak, berkualitas, dan terjangkau bagi masyarakat.
RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Parlemen 6 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Pendidikan | 3 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu