Mafia Beras Diburu! Kementan Bongkar Dugaan Akal-akalan Beras Fortifikasi
RAJAMEDIA.CO – Jakarta - Pemerintah memperketat pengejaran terhadap praktik mafia beras yang diduga memanfaatkan label beras fortifikasi demi meraup keuntungan besar.
Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum kini memperluas pengawasan di berbagai daerah menyusul dugaan penyimpangan dalam peredaran beras fortifikasi.
Hingga saat ini, Satgas Pangan telah menetapkan 39 tersangka dari 38 perkara terkait praktik mafia beras.
Mentan: Ini Akal-akalan!
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi praktik curang yang diduga melibatkan perusahaan-perusahaan besar.
"Pemerintah saat ini serius memberantas praktik curang yang dilakukan oleh mafia beras yang notabene memiliki keterkaitan dengan perusahaan besar," tegas Amran, Minggu (2/8/2026).
Menurut Amran, praktik tersebut bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi menggerus keuangan negara dalam jumlah fantastis.
Potensi kerugian konsumen diperkirakan mencapai Rp71 triliun, sementara potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan subsidi pangan diperkirakan mencapai Rp56 triliun.
Beras Fortifikasi Dijual Selangit
Amran menjelaskan, beras fortifikasi sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan anak-anak yang berisiko mengalami stunting.
Karena mendapat tambahan vitamin dan mineral, harga beras tersebut seharusnya hanya sedikit di atas beras medium.
Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan hal yang berbeda.
"Fortifikasi itu diberikan vitamin-vitamin khusus untuk masyarakat menengah ke bawah atau kekurangan gizi. Logikanya, harganya harus murah, minimal setara beras medium atau sedikit lebih tinggi karena ada tambahan vitamin. Tapi ternyata ada yang dijual sampai Rp42 ribu per kilogram. Ini tidak masuk akal, ini akal-akalan," ujar Amran.
80 Persen Sampel Tak Penuhi Standar
Hasil pengawasan pemerintah sebelumnya menemukan 15 merek beras fortifikasi menjadi objek pemeriksaan.
Dari hasil uji laboratorium, sekitar 80 persen sampel dinyatakan tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Temuan itu menjadi dasar pemerintah memperluas investigasi terhadap rantai distribusi hingga proses produksi.
Bapanas: Jangan Jadikan Fortifikasi Kedok Bisnis
Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Brigjen Pol Hermawan, menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi penyalahgunaan label fortifikasi.
Menurutnya, label tersebut tidak boleh dijadikan kedok untuk menaikkan harga maupun menyamarkan kualitas beras.
"Kami tidak akan membiarkan istilah beras fortifikasi hanya dijadikan kedok untuk menaikkan harga atau mengganti kemasan tanpa memberikan nilai tambah gizi yang nyata kepada masyarakat," tegas Hermawan.
Diusut dari Hulu hingga Hilir
Pemerintah kini melakukan pengawasan menyeluruh mulai dari asal bahan baku, proses produksi, legalitas usaha, mutu produk, kandungan gizi, hingga jalur distribusi dan kewajaran harga.
Tak hanya itu, aparat juga mendalami dugaan adanya praktik mengubah beras medium atau premium menjadi produk berlabel fortifikasi untuk dijual dengan harga jauh lebih mahal.
Jika terbukti melanggar, pemerintah memastikan akan mengambil langkah tegas.
Mulai dari penghentian peredaran produk, penarikan dari pasar, sanksi administratif, hingga proses pidana bagi pelaku yang terbukti melakukan klaim gizi palsu, manipulasi mutu, pengoplosan, maupun pelabelan yang menyesatkan.
RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Parlemen 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu





