BGN Pecat Tidak Hormat 66 Kepala SPPG, Kasus Keracunan Jadi Sorotan
RAJAMEDIA.CO – Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin kini diproses untuk pemberhentian tidak dengan hormat.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas layanan sekaligus memastikan keamanan pangan bagi seluruh penerima manfaat MBG.
Keracunan Berulang Jadi Dasar Pemberhentian
Kepala BGN Sudaryono mengatakan keputusan pemberhentian diambil setelah melalui pemeriksaan terhadap berbagai dugaan pelanggaran.
Sebagian kasus bahkan berkaitan dengan kejadian keracunan yang berulang di sejumlah SPPG.
"Per hari ini kami telah memproses pemberhentian 66 kepala dapur sebagai ASN PPPK. Mereka terbukti melakukan tindakan indisipliner. Ada pula kasus keracunan yang berulang sehingga menjadi dasar bagi kami untuk mengusulkan pemberhentian," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
BGN Tegaskan Tak Ada Toleransi
Sudaryono menegaskan BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi menurunkan kualitas pelayanan maupun membahayakan keselamatan penerima manfaat.
Menurutnya, penegakan disiplin merupakan bagian penting untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG.
Langkah tersebut sekaligus menjadi pesan tegas bahwa setiap pengelola SPPG wajib menjalankan seluruh standar pelayanan dan keamanan pangan secara konsisten.
60 Kasus Lain Masih dalam Pembinaan
Selain 66 kepala SPPG yang diproses pemberhentian, BGN masih menangani sekitar 60 kasus lainnya yang saat ini berada dalam tahap pembinaan internal.
Mayoritas kasus tersebut berkaitan dengan konflik antara kepala SPPG dan mitra penyelenggara.
"Sekitar 60 kasus lainnya masih dalam proses pembinaan internal. Sebagian besar merupakan konflik antara kepala dapur dengan mitra. Semua akan kami cek secara objektif," jelas Sudaryono.
Semua Pihak Akan Diperiksa
BGN memastikan setiap laporan akan diperiksa secara menyeluruh sebelum keputusan akhir diambil.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab, apakah berasal dari kepala SPPG, mitra penyelenggara, maupun pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan program.
Dengan mekanisme tersebut, BGN ingin memastikan pemberian sanksi dilakukan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang objektif.
Disiplin untuk Lindungi Pelaksana yang Patuh
Sudaryono menegaskan penegakan disiplin bukan semata-mata bertujuan memberikan hukuman.
Menurutnya, langkah tersebut juga diperlukan untuk melindungi mayoritas kepala SPPG, mitra, dan relawan yang selama ini telah menjalankan tugas sesuai standar.
BGN akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap seluruh SPPG di Indonesia dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta keamanan pangan.
Pengawasan ketat tersebut diharapkan mampu memastikan Program MBG berjalan sesuai tujuan utama: menyediakan makanan bergizi yang aman, berkualitas, dan bermanfaat bagi masyarakat.
RAJA MEDIA - Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Olahraga 4 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Pendidikan | 6 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu