Vita Ervina Usul Negara Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Informal
RAJAMEDIA.CO – Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina mengusulkan agar negara menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang saat ini tengah dibahas DPR RI.
Usulan tersebut bertujuan memperluas perlindungan jaminan sosial bagi jutaan pekerja informal yang selama ini belum mendapatkan perlindungan optimal.
Petani hingga Ojol Harus Dilindungi
Vita menegaskan, skema pembiayaan oleh negara akan menyasar kelompok masyarakat rentan seperti petani tembakau, petani kopi, pengemudi ojek online, pedagang kecil, hingga pekerja informal lainnya.
Menurutnya, mereka tidak seharusnya menanggung sendiri biaya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Melalui skema ini, pekerja informal yang tergolong miskin dan rentan tidak perlu membayar iuran secara mandiri karena ditanggung oleh negara," ujar Vita dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).
Dorong Skema Seperti PBI BPJS Kesehatan
Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan perlindungan pekerja informal harus menjadi salah satu poin penting dalam RUU Ketenagakerjaan.
Ia mengusulkan agar pekerja sektor informal memperoleh skema serupa Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada BPJS Kesehatan, sehingga seluruh iuran dibayarkan oleh pemerintah.
"Kalau pekerja formal sudah diwajibkan menjadi peserta, pekerja informal justru masih banyak yang belum terlindungi. Karena itu kami mendorong agar mereka juga mendapatkan perlindungan," tegasnya.
Prioritas untuk Masyarakat Rentan
Vita menjelaskan skema tersebut diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 5, yakni kelompok berpenghasilan rendah dan rentan.
Ia berharap pembahasan RUU Ketenagakerjaan dapat diselesaikan pada Oktober 2026, sehingga menjadi dasar hukum untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Edukasi Harus Terus Diperluas
Selain regulasi, Vita juga menilai edukasi mengenai pentingnya BPJS Ketenagakerjaan masih perlu diperkuat, terutama di daerah yang didominasi pekerja sektor pertanian seperti Kabupaten Temanggung.
Karena itu, Vita bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang dan sejumlah pemangku kepentingan menggelar sosialisasi kepada petani tembakau, petani kopi, tokoh masyarakat, serta pekerja nonformal di Temanggung pada Senin (3/8/2026).
Risiko Kerja Bisa Terjadi Kapan Saja
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang, Verry Kristoforus Boekan, mengakui masih banyak pekerja sektor informal yang belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Padahal, menurutnya, risiko kecelakaan kerja maupun kematian dapat terjadi kapan saja.
Ia menegaskan BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
RAJA MEDIA - Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Olahraga 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pendidikan | 6 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu