Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Dana Otsus Dipangkas! DPR Ingatkan Risiko Pembangunan Daerah Bisa Tersendat

Laporan: Halim Dzul
Selasa, 14 April 2026 | 10:39 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda - Humas DPR -
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Legislator — Alarm dari Senayan kembali berbunyi. Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyoroti turunnya alokasi dana otonomi khusus (otsus) dan keistimewaan yang dinilai berpotensi mengganggu laju pembangunan di daerah.
 

Dalam rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (13/4/2026), Rifqy mengungkap fakta krusial: anggaran otsus 2026 turun signifikan dibanding tahun sebelumnya.
 

Dari Rp17,5 Triliun ke Rp13 Triliun
 

Pada 2025, total dana otsus dan keistimewaan mencapai Rp17,5 triliun:
 

1. Papua: Rp13 triliun 

2. Aceh: Rp4,46 triliun 

3. DIY: Rp1 triliun 
 

Namun pada 2026, anggaran itu turun menjadi sekitar Rp13–14 triliun akibat realokasi fiskal.
 

“Penurunan ini berdampak langsung pada pembangunan daerah,” tegas Rifqy.
 

Papua: Ketergantungan Tinggi, Risiko Besar
 

Komisi II menemukan fakta mencolok di Papua: sejumlah daerah memiliki ketergantungan fiskal lebih dari 90 persen terhadap dana pusat.
 

Artinya, dana otsus bukan pelengkap—melainkan tulang punggung pembangunan.
 

Jika alokasi turun, program daerah terancam tersendat.
 

Provinsi Bertambah, Anggaran Terpecah
 

Dengan pemekaran menjadi enam provinsi di Papua, dana otsus kini harus dibagi lebih banyak.
 

Dampaknya:
 

1. Daya ungkit anggaran menurun 

2. Ruang fiskal daerah makin sempit 

3. Program strategis jadi terbatas 
 

Dana Banyak, Tapi Belum Sentuh Rakyat
 

Hasil pengawasan DPR menunjukkan, sebagian besar dana otsus masih terserap untuk pembangunan infrastruktur pemerintahan.
 

Mulai dari kantor gubernur hingga DPRD.
 

“Masih fokus ke fondasi birokrasi, belum optimal ke sektor produktif,” kata Rifqy.
 

Akibatnya, kesejahteraan masyarakat belum meningkat signifikan, termasuk masih tingginya angka kemiskinan di Papua.
 

Aceh Masih Bergantung, DIY Lebih Mandiri
 

Di Aceh, dana otsus dinilai belum mampu mendorong kemandirian ekonomi secara optimal.
 

Ketergantungan terhadap pusat masih tinggi.
 

Sebaliknya, Daerah Istimewa Yogyakarta dinilai lebih efektif:
 

- Infrastruktur matang 

- Stabilitas sosial terjaga 

- Ketergantungan lebih rendah 
 

DPR: Dana Otsus Harus Tepat Sasaran
 

Komisi II menegaskan perlunya pembenahan tata kelola dana otsus.
 

Targetnya jelas: bukan sekadar menopang birokrasi, tapi benar-benar meningkatkan kesejahteraan rakyat.
 

“Dana otsus harus jadi instrumen kesejahteraan, bukan hanya biaya administrasi,” tegas Rifqy.
 

Pesan dari DPR lugas: uang triliunan tak cukup—yang dibutuhkan rakyat adalah dampak nyata.rajamedia

Komentar: