Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Bertambah Terus! Kasus Kematian Petugas Pemilu Capai 94 Orang Tersebar di 17 Provinsi

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 21 Februari 2024 | 21:34 WIB
Share:
Petugas KPPS di TPS 064 Tangsel kelelahan dan istirahat sejenak  saat rekapitulasi. (Foto: RMN)
Petugas KPPS di TPS 064 Tangsel kelelahan dan istirahat sejenak saat rekapitulasi. (Foto: RMN)

RAJAMEDIA.CO - Pemilu, Kesehatan - Kasus kematian petugas Pemilu terus bertambah. Terbaru, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat,sebanyak 94 petugas KPPS dan non KPPS dilaporkan meninggal dunia saat Pemilu 2024.

Berdasarkan data Kemenkes, laporan itu diterima dari rentang waktu 10-20Februari 2024 pukul 18.00 WIB.

Untuk sebaran jumlah petugas yang meninggal dunia telah meluas di 17 provinsi.

Rinciannya, Aceh 1 kasus, Sumatra Utara 2 kasus, Riau 2 kasus, Sumatra Barat 2 kasus, Lampung 1 kasus. Sumatera Selatan 2 kasus, Banten 5 kasus, DKI Jakarta 9 kasus, Jawa Barat 24 kasus, Yogyakarta 1 kasus. Selanjutnya, Jawa Tengah 15 kasus, Jawa Timur 19 kasus, Kalimantan Barat 2 kasus, Kalimantan Timur 1 kasus.

Kalimantan Tengah 1 kasus, Sulawesi Selatan 6 kasus, dan Sulawesi Utara 2 kasus. Selain kasus kematian, petugas KPPS yang mengalami kesakitan juga terbilang tinggi.

Data sebaran petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia (Kemekes)

Dari kasus kematian itu, Kemenkes menemukan banyak dari mereka yang memiliki komorbid atau penyakit bawaan. Seperti penyakit jantung, hipertensi, ISPA, Nasofaringitis, dan lainnya.

Petugas pemilu yang meninggal dunia terbanyak di usia 51-60 tahun, tercatat 29 orang. Usia 41-50 sebanyak 28 kasus, usia 31-40 tahun sebanyak 16 kasus.

Kemudian, usia 21-30 tahun ada 13 kasus, usia 60 tahun ke atas ada empat. Begitu juga dengan rentang usia 17-20 tahun ada empat orang.

Sementara itu, berdasarkan kategori pasien petugas KPPS yang meninggal dunia tercatat paling banyak 51 kasus. Linmas 18 kasus, saksi 9 orang, petugas lainnya 8 kasus, Bawaslu 6 kasus dan PPS sebanyak 2 kasus.

Dari grafik yang dibagikan, tercatat penyakit jantung menjadi penyebab kematian petugas KPPS terbanyak. Yaitu sebanyak 24 orang.

Berikut penyebab kematian petugas pemilu 2024:

1.  Penyakit jantung: 24 orang
2.  Penyebab kematian sedang dikonfirmasi: 12 orang
3.  Kecelakaan: 9 orang
4.  Hipertensi: 9 orang
5.  Meninggal dalam perjalanan: 9 orang
6.  Sindrom distres pernapasan akut (ARDS): 7 orang
7.  Penyakit Serebrovaskular: 6 orang
8.  Syok Septik: 5 orang
9.  Diabetes Mellitus: 4 orang
10. Henti jantung mendadak: 2 orang
11. MOF (Multi Organ Failure): 2 orang
12. Sesak Nafas: 1 orang
13. Dehidrasi: 1 orang
14. Asma: 1 orang
15. Penyakit Ginjal Kronik: 1 orang
16. TB Paru: 1 orangrajamedia

Komentar: