Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Banyak Terjerat Pelanggaran Etik! KPK Periode 2019-2024 Belum Berikan Teladan Integritas

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 12 Desember 2024 | 20:20 WIB
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris (kedua dari kiri). [Foto: Repro/RMN]
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris (kedua dari kiri). [Foto: Repro/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Polhukam, Jakarta- Komisioner KPK Periode  2019-2024  atau Jilid V dinilai belum bisa menjadi teladan yang baik terutama terkait integritas.


Demikian disampaikan anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris  saat memaparkan hasil pemantauannya atas kerja lembaga antirasuah selama lima tahun di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12). 


“Pimpinan KPK, dalam penilaian Dewas belum dapat memberikan teladan, khususnya mengenai integritas,” ujar Syamsuddin Haris,


Dipaparkan Syamsuddin, penilaian didasari banyaknya komisioner yang terseret dugaan pelanggaran etik. Yang paling disorot yakni, dua pimpinan yang sudah tidak menjabat yakni Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar.


“Terbukti, dari tiga pimpinan KPK yang kena etik (Lili, Firli, dan Nurul Ghufron), dan anda semua tahu siapa saja,” ucap Syamsuddin.


Dikatakan Syamsuddin Haris, pelanggaran etik yang menjerat komisioner itu dinilai tidak pantas terjadi di KPK. Pimpinan KPK juga disebut tidak memberikan contoh baik atas konsistensi kerja kepada bawahannya.


"Terlihat dari banyaknya komentar berbeda antarpimpinan KPK saat diwawancarai media. Seharusnya, mereka memberikan jawaban sama karena Lembaga Antirasuah menganut paham kolektif kolegial," ujarnya.


“Bisa kita lihat misalnya muncul secara publik misalnya statement pimpinan A kok bisa berbeda dengan pimpinan B tentang kasus yang sama. Kami di Dewas sangat menyesalinya,” sambung Syamsuddin.


Syamsuddin Haris berharap  penilaian tidak berlanjut pada komisioner Jilid VI. Mereka harus memiliki nyali besar dalam pemberantasan rasuah di Indonesia.


“Apakah pimpinan itu ada atau memiliki nyali, mungkin ada, tapi masih kecil. Ke depan dibutuhkan pimpinan yang memiliki nyali besar dalam pemberantasan korupsi,”  demikian tutup Syamsuddin.rajamedia

Komentar: