Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, KUR Tembus Rp260,8 Triliun, UMKM Diperkuat
RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperluas akses pembiayaan, mempercepat legalitas usaha, mendorong digitalisasi, serta membuka peluang kemitraan sebagai upaya mewujudkan keadilan ekonomi dan memperkuat ekonomi kerakyatan.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberdayaan UMKM memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, selama dua tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih, pemerintah berupaya memperkecil kesenjangan antarpelaku usaha sekaligus memberikan kesempatan lebih merata bagi pengusaha mikro, kecil, dan menengah.
"Sesuai arahan Presiden, kami diminta fokus pada ekonomi kerakyatan, terutama bagaimana mewujudkan keadilan ekonomi bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujar Maman di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Penyaluran KUR Capai Rp260,8 Triliun
Hingga Oktober 2026, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp260,8 triliun atau sekitar 88 persen dari target tahunan, dengan jumlah penerima lebih dari 4,04 juta debitur.
Sebanyak Rp170,9 triliun atau 65,9 persen dari total penyaluran dialokasikan ke sektor produksi. Selain itu, lebih dari 4,35 juta pengusaha UMKM memperoleh akses pembiayaan formal melalui KUR untuk pertama kalinya selama periode 2025–2026.
Pemerintah juga menyiapkan penurunan tingkat pembiayaan program PNM Mekaar untuk Kredit Perempuan Pra Sejahtera (KPPS) dari 24 persen menjadi 8 persen.
Menurut Maman, regulasi terkait telah disiapkan dan saat ini prosesnya memasuki tahap finalisasi petunjuk pelaksanaan serta perjanjian kerja sama penyaluran.
Digitalisasi dan Legalitas Terus Dipercepat
Melalui platform SAPA UMKM, sebanyak 40.065 pengguna telah mengikuti proses onboarding, terdiri atas 32.938 pengusaha dan 7.127 pengguna nonpengusaha.
Kementerian UMKM juga menerbitkan Peraturan Menteri UMKM Nomor 3 Tahun 2026 yang mengatur insentif potongan biaya layanan e-commerce sebesar 50 persen bagi usaha mikro dan kecil terverifikasi yang memasarkan produk dalam negeri.
Di bidang legalitas, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara kumulatif mencapai 17,63 juta hingga Oktober 2026. Capaian lainnya meliputi 4,43 juta sertifikat halal, 1,08 juta sertifikat SNI Bina-UMK, dan sekitar 628.900 sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (SPP-IRT).
Legalitas dan standardisasi tersebut diharapkan meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas akses produk UMKM ke pasar formal.
Targetkan 10 Juta Penduduk Berwirausaha dan Bekerja
Pemerintah juga menjalankan Program Kesejahteraan Rakyat (PRO-KESRA) Produktif melalui sinkronisasi layanan 18 kementerian dan lembaga.
Program yang didukung Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional itu menargetkan 10 juta penduduk memperoleh kesempatan berusaha dan bekerja.
Penguatan kewirausahaan turut didukung 757 lembaga inkubator di seluruh Indonesia untuk membantu calon wirausaha mengembangkan keterampilan, model bisnis, dan jaringan pemasaran.
Selain itu, pemerintah mendorong keterlibatan UMKM dalam rantai pasok nasional melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengembangan Holding UMKM, serta penguatan alokasi 30 persen area infrastruktur publik untuk kegiatan usaha UMKM.
Bantuan Pemulihan UMKM Terdampak Bencana
Kementerian UMKM juga menyiapkan Bantuan Presiden Rehabilitasi Usaha Mikro bagi pengusaha terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Pemerintah menargetkan lebih dari 200 ribu unit usaha mikro menerima bantuan Rp3 juta per unit, dengan total alokasi anggaran Rp618,8 miliar.
Bantuan tersebut diharapkan membantu pengusaha memulihkan aktivitas usaha dan kembali memperoleh penghasilan.
Di sisi lain, pemerintah berupaya menyederhanakan regulasi agar tidak membebani pengusaha mikro. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah kewajiban sertifikasi halal, yang menurut Maman sedang dicarikan solusi agar tetap melindungi konsumen tanpa memberatkan UMKM.
Perkuat Ekonomi Kerakyatan Menuju Indonesia Emas
Maman menegaskan, pemberdayaan UMKM tidak cukup hanya melalui pemberian modal, tetapi juga membutuhkan kemudahan legalitas, pemanfaatan teknologi, akses pasar, dan kemitraan yang adil.
Pemerintah berharap kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dapat memperkuat daya saing UMKM sekaligus menciptakan lapangan kerja.
Dengan berbagai program tersebut, UMKM diharapkan semakin berdaya, produktif, dan mampu menjadi salah satu fondasi kemandirian ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Nasional | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Peristiwa | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu