Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Arus Mudik 2025 Paling Lancar Sejak 2000, Ketua Komisi III DPR RI: Kita Jadi Saksi

Laporan: Firman
Rabu, 02 April 2025 | 09:06 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyebut arus mudik tahun 2025 paling lancar sejak tahun 2000. - Foto: Dok. ANTARA -
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyebut arus mudik tahun 2025 paling lancar sejak tahun 2000. - Foto: Dok. ANTARA -

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyebut mudik Lebaran 2025 sebagai salah satu yang paling lancar sejak tahun 2000. Bahkan, kelancaran tidak hanya terjadi di Pelabuhan Merak, tetapi juga di berbagai wilayah di Indonesia.
 

“Kita menjadi saksi bahwa ini salah satu pengaturan mudik terlancar sejak tahun 2000. Bukan hanya di Merak, tapi juga di Banten dan seluruh Indonesia, mudik tahun ini berjalan sangat baik,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (1/4).
 

Kerja Keras Semua Pihak
 

Habiburokhman yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan ini menilai kelancaran arus mudik kali ini tidak terlepas dari kerja keras banyak pihak.
 

“Korlantas Polri, jajaran kepolisian daerah, Kementerian Perhubungan, PT ASDP Indonesia Ferry, serta berbagai kementerian dan lembaga terkait berhasil memastikan pengaturan lalu lintas yang optimal," ungkapnya.
 

Menurutnya, strategi rekayasa lalu lintas, pemantauan real-time, serta kesiagaan petugas di titik-titik krusial berperan besar dalam mengurai kepadatan pemudik.
 

Harap Arus Balik Sama Lancarnya
 

Habiburokhman berharap kelancaran ini berlanjut pada arus balik dalam beberapa hari ke depan.
 

"Dengan masih berlangsungnya arus balik, sinergi ini harus terus dijaga agar para pemudik bisa kembali ke tempat asal dengan aman dan nyaman," katanya.
 

Tak lupa, ia mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan yang bekerja keras dalam mengawal perjalanan mudik tahun ini.rajamedia

Komentar: