Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Ara Puji Rumah Subsidi Blitar, MBR Kini Makin Mudah Punya Rumah

Laporan: Firman
Jumat, 03 Juli 2026 | 11:49 WIB
Foto ilustrasi - RMN -
Foto ilustrasi - RMN -

RAJAMEDIA.CO — Blitar — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terus memastikan Program 3 Juta Rumah berjalan dengan kualitas terbaik sekaligus semakin mudah diakses masyarakat. Saat meninjau Perumahan Griya Kanigoro Residence II di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis (2/7/2026), Ara menegaskan rumah subsidi harus berkualitas, terjangkau, dan benar-benar menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).


Dalam kunjungan tersebut, Menteri PKP didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba, Bupati Blitar Rijanto, serta Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.


Rumah Subsidi Berkualitas, Layak Huni


Perumahan Griya Kanigoro Residence II dibangun sejak 2023 dan rampung seluruhnya pada awal 2026. Sebanyak 135 unit rumah subsidi tipe 36 di atas lahan seluas 60 meter persegi telah berdiri dengan spesifikasi yang dinilai berkualitas.

Hunian tersebut menggunakan dinding hebel, atap genteng, lantai keramik, serta fondasi batu gebal yang dirancang memberikan kenyamanan bagi para penghuninya.


Usai melihat langsung kondisi perumahan, Maruarar Sirait menyampaikan apresiasi terhadap kualitas pembangunan rumah subsidi tersebut.


Menurutnya, rumah subsidi tidak boleh dipandang sebagai rumah kelas dua, melainkan harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.


"Rumahnya bagus. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Blitar yang telah menggratiskan BPHTB dan PBG bagi MBR. Masih banyak masyarakat yang membutuhkan rumah subsidi, sehingga program ini perlu terus didorong agar semakin banyak masyarakat yang dapat memiliki rumah layak," ujar Ara.


Blitar Diganjar Apresiasi


Ara juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Blitar yang telah membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.


Kebijakan tersebut dinilai mampu memangkas biaya kepemilikan rumah sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).


Penghuni Akui Rumah Nyaman


Dalam kesempatan itu, Menteri PKP berdialog dengan salah satu penghuni, Zainal, yang telah dua tahun menempati rumah subsidi bersama istri dan dua anaknya.


Pemilik usaha warung makan itu mengaku memperoleh rumah melalui skema FLPP tanpa hambatan berarti.


Dengan uang muka yang ringan, ia kini mencicil rumah sekitar Rp1,5 juta per bulan selama 10 tahun.


Menurut Zainal, kualitas rumah maupun lingkungan tempat tinggalnya sangat memuaskan.


"Bangunannya bagus, airnya lancar, lingkungan juga bersih, pengelolaan sampahnya baik, dan sampai sekarang tidak pernah banjir. Proses pengajuan rumah subsidi juga tidak ada kendala," katanya.


Dukungan Daerah Percepat Program 3 Juta Rumah


Bupati Blitar Rijanto menegaskan pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden.


Komitmen itu diwujudkan melalui pembebasan BPHTB dan PBG agar masyarakat berpenghasilan rendah semakin mudah memiliki rumah.

Sementara itu, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menilai sinergi pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mempercepat realisasi rumah subsidi.


Ia menjelaskan, masyarakat kini juga memperoleh kemudahan tambahan melalui kebijakan terbaru yang membebaskan BPHTB dan PBG sesuai ketentuan MBR.


Tak hanya itu, pembeli rumah subsidi kini tidak lagi diwajibkan memiliki KTP sesuai domisili lokasi rumah.


Dengan aturan baru tersebut, masyarakat dari Kabupaten Blitar dapat membeli rumah subsidi di Kota Blitar, begitu pula sebaliknya, bahkan warga dari daerah lain tetap dapat mengakses program FLPP selama memenuhi syarat sebagai MBR.


Akses Rumah Makin Luas


Kementerian PKP bersama BP Tapera dan pemerintah daerah akan terus menggencarkan sosialisasi agar semakin banyak masyarakat memanfaatkan berbagai kemudahan yang telah disiapkan pemerintah.


Mulai dari pembebasan BPHTB dan PBG, suku bunga tetap FLPP, hingga fleksibilitas domisili pembeli, seluruh kebijakan itu diharapkan mampu mempercepat kepemilikan rumah bagi masyarakat sekaligus mengurangi backlog perumahan nasional.


RAJA MEDIA | Perumahan Nasionalrajamedia

Komentar: